KALTENG POS - Dunia politik dan hiburan Jawa Barat kembali dihebohkan dengan kabar tak terduga yang menerpa salah satu pasangan paling populer, Ridwan Kamil (RK) dan istrinya, Atalia Praratya. Baru-baru ini, santer beredar isu liar di media sosial yang menyebutkan bahwa Atalia Praratya telah melayangkan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Isu ini menyebar cepat, terutama setelah adanya peningkatan sorotan publik terhadap keluarga RK pasca keputusannya untuk kembali aktif di kancah politik nasional.
Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Kabar tersebut terkonfirmasi secara resmi berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Dede Supriadi selaku panitera Pengadilan Agama Bandung menyampaikan bahwa Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil yang kerap disapa Kang Emil dan RK, melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Tristan Juliano Putra Addie MS Menikah, Pakai Adat Jawa!
"Betul, informasinya memang seperti itu. Saya lupa nomor perkaranya, intinya sudah ada gugatan yang didaftarkan, "kata Dede Supriadi, seperti dilansir dari jawapos.com.
Pihak pengadilan sudah menetapkan tanggal sidang perceraian perdana pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Kabarnya, sidang akan digelar pada Rabu (17/12).
Meski pihak pengadilan belum bersedia memberikan detail mengenai penyebab keretakan rumah tangga ini, isu tersebut tak pelak mengingatkan publik pada permasalahan pelik yang sempat menerpa Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini pernah menghadapi tuduhan mengejutkan dari seorang model, Lisa Mariana, terkait pengakuan memiliki anak biologis. Namun, isu tersebut telah terbantahkan secara tuntas dan ilmiah.
Hasil tes DNA yang difasilitasi Mabes Polri secara resmi menyatakan bahwa anak Lisa Mariana tidak identik dengan Ridwan Kamil. Kini, publik menantikan klarifikasi resmi dari pasangan yang dikenal harmonis ini untuk meredam spekulasi yang semakin liar mengenai status pernikahan mereka. (jpc)
Editor : Kiki Rizqie