Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Oknum Bhayangkari Polres Seruyan Diduga Hina Rizky Billar, Kuasa Hukum Coba Minta Klarifikasi ke Kapolda Kalteng

Agus Pramono • Selasa, 23 Desember 2025 | 20:58 WIB

 

Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi jumpa pers Selasa (23/12/2025).YOUTUBE INTENS
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi jumpa pers Selasa (23/12/2025).YOUTUBE INTENS
KUASA hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menyatakan pihaknya masih mengedepankan upaya klarifikasi terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh seorang oknum Bhayangkari Polres Seruyan.

Hal tersebut disampaikan Sadrakh pada Selasa (23/12/2025), mengutip kanal YouTube Intens Investigasi.

Menurut Sadrakh, langkah klarifikasi ini ditempuh sebelum kliennya memutuskan melanjutkan perkara ke jalur hukum secara penuh, mengingat terduga pelaku diketahui merupakan istri anggota kepolisian.

“Untuk menempuh jalur hukum, kami meminta klarifikasi terlebih dahulu. Apalagi yang bersangkutan adalah istri anggota polisi, tentu ada mekanisme yang harus kami hormati,” ujar Sadrakh.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menghubungi Kapolda Kalimantan Tengah untuk membantu meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun hingga kini, belum ada respons yang diterima.

“Kami juga sudah mencoba menghubungi Kapolda Kalimantan Tengah, namun sampai sekarang belum ada respons,” katanya.

Meski demikian, Sadrakh menegaskan Rizky Billar tetap berkomitmen menempuh jalur hukum. Pihaknya juga masih membuka ruang komunikasi dengan Polda Kalimantan Tengah maupun Polres Seruyan.

“Komunikasi belum selesai. Kami tidak ingin menetapkan batas waktu. Tujuan kami sejauh ini hanya meminta klarifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui motif di balik dugaan penghinaan tersebut.

“Kami ingin tahu motifnya apa, apakah sekadar mencari sensasi atau ada hal lain. Kami tidak tahu motivasinya apa. Yang jelas, setahu kami dia adalah istri anggota polisi,” ungkap Sadrakh.

 

Dugaan Penghinaan Lewat Media Sosial

Seperti diketahui, Rizky Billar melaporkan seorang oknum istri polisi di Kalimantan Tengah atas dugaan penghinaan dan perundungan melalui media sosial. Kasus ini kini ditangani oleh tim kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Sadrakh menjelaskan, dugaan penghinaan bermula dari pesan langsung (direct message) Instagram yang diterima kliennya dan dinilai mengandung kata-kata tidak pantas.

Dari hasil penelusuran tim hukum, terduga pelaku diketahui merupakan seorang perempuan yang suaminya bertugas di Polres Seruyan, di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah.

Pihak kuasa hukum sempat memberikan teguran tidak langsung melalui akun Instagram resmi kantor hukum. Setelah itu, terduga pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf dan membuka komunikasi.

“Namun komunikasi tersebut terputus dengan alasan handphone yang bersangkutan di-hack,” jelas Sadrakh.

Terduga pelaku juga sempat menyatakan kesediaan datang ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, terdapat sejumlah syarat yang diajukan dan dinilai tidak wajar oleh pihak kuasa hukum.

“Ada permintaan agar persoalan ini tidak masuk ke ranah media serta syarat lain yang kami anggap tidak logis,” katanya.

Akhirnya, Rizky Billar memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Pasal yang disangkakan mengacu pada Pasal 310 dan 315 KUHP,” pungkas Sadrakh.(ram)

Editor : Agus Pramono
#penghinaan #oknum Bhayangkari #polda kalteng #kapolda kalteng #polres seruyan #Rizky Billar