Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dokter Richard Lee Resmi Tersangka! Batal Diperiksa Polda Metro Jaya karena Sakit, Kasus Doktif Memanas

Kiki KaltengPos • Selasa, 20 Januari 2026 | 16:15 WIB
Dokter Detektif vs dr Richard Lee
Dokter Detektif vs dr Richard Lee

KALTENG POS - Dokter Richard Lee, batal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Senin (19/1). Ketidakhadiran Richard Lee ini dikabarkan karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun alias sakit.

Pemeriksaan kali ini sedianya menjadi babak baru setelah Richard resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari laporan seorang publik figur Samira Farahnaz dengan nama populer Dokter Detektif (Doktif).

Doktif sendiri memberikan reaksi keras usai Richard Lee batal menjalani agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Melalui Instagram pribadinya, ia menyindir Richard Lee dengan sengaja menghindari proses hukum.

Doktif juga menuturkan bahwa dirinya kini tinggal menunggu waktu untuk Richard Lee dijebloskan ke penjara karena menghindari proses hukum dengan sengaja.

"Jangan buat alasan sakit ya, atau dokter dari RS Polri yang akan turun tangan membuka kedok kamu! Gentle dong dan berani bertanggung jawab atas semua perbuatan kamu," tulis Doktif di unggahan instagramnya..

Konflik antara Richard Lee dan Doktif bermula di media sosial, di mana Doktif secara konsisten melakukan "sidak" terhadap produk-produk kecantikan populer.

Doktif menemukan adanya dugaan pelanggaran kesehatan pada sejumlah produk milik Richard Lee yang tidak memiliki nomor izin edar BPOM RI.

Richard dituduh melakukan penipuan terhadap konsumen karena memasarkan produk yang dianggap tidak sesuai dengan standar keamanan medis.

Perseteruan ini semakin memanas setelah kedua belah pihak saling adu argumen mengenai hasil uji laboratorium masing-masing.

Polda Metro Jaya sendiri telah menaikkan status Dokter Richard Lee menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Namun, agenda klarifikasi perdana sebagai tersangka terpaksa harus dijadwal ulang.

Pihak kuasa hukum Richard Lee menyebutkan bahwa kliennya membutuhkan waktu untuk istirahat agar bisa memberikan keterangan secara maksimal di hadapan penyidik dalam waktu dekat. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#polda metro jaya #Izin Edar BPOM RI #uji laboratorium #dr richard lee #perlindungan konsumen #rs polri #Dokter Detektif #medis