Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

TPP Ke-13 Dipersoalkan ASN, Kadis Damkar Kapuas: Bukan Dipotong, Tapi Tidak Dibayarkan

Hartoyo • Jumat, 26 Juni 2026 | 19:45 WIB
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran.(Jawa Pos)
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran.(Jawa Pos)

KUALA KAPUAS – Polemik pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas memasuki babak baru.

Setelah dipersoalkan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AH, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas, Jendrawan, memberikan klarifikasi.
Jendrawan membantah adanya pemotongan TPP terhadap ASN di instansinya.

Menurutnya, pembayaran TPP dilakukan berdasarkan beban kerja dan tingkat kehadiran sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Dinas Damkar dan Penyelamatan tidak ada melakukan pemotongan terhadap TPP ASN," tegas Jendrawan, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, AH tidak melaksanakan tugas selama Mei 2026. Karena itu, TPP bulan Mei tidak dibayarkan.

Konsekuensinya, TPP ke-13 yang bersumber dari komponen TPP bulan tersebut juga tidak dibayarkan.

"Pembayaran TPP didasarkan atas beban kerja dan kehadiran. Karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas selama bulan Mei 2026, maka TPP bulan Mei 2026 tidak dibayarkan. Begitu juga dengan TPP ke-13 untuk yang bersangkutan sementara tidak dibayarkan," jelasnya.

Meski demikian, Jendrawan memastikan hak AH berupa gaji ke-13 tetap dibayarkan sesuai ketentuan.

"Untuk gaji ke-13 yang bersangkutan tetap dibayarkan," katanya.

Sebelumnya, AH mempersoalkan tidak diterimanya TPP ke-13 dan mempertanyakan kewenangan kepala dinas dalam mengambil kebijakan tersebut.

AH menilai keputusan itu tidak sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Sekretaris Daerah Kapuas. Ia juga meminta adanya penjelasan mengenai dasar hukum yang digunakan dalam tidak membayarkan TPP tersebut. (*)

Editor : Agus Pramono
#tpp ke 13 #tpp ke 13 tak dibayar #Damkar Kapuas