Komisi I DPRD Kapuas Cermati Program dan Anggaran APBD 2027

Hartoyo • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB
Konisi I DPRD Kapuas melakukan rapat kerja dengan mitra kerja.(Dok)
Komisi I DPRD Kapuas melakukan rapat kerja dengan mitra kerja.(Dok)

KUALA KAPUAS – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas mulai mencermati rencana program dan alokasi anggaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 bersama mitra kerja, Rabu (28/10/2026).

Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan program yang direncanakan pemerintah daerah selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola, mengatakan pembahasan bersama mitra kerja menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD. Setiap program perlu dicermati agar alokasi anggaran benar-benar mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, penyusunan APBD harus memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sehingga penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komisi I berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Melalui pembahasan bersama mitra kerja, kami ingin memastikan program dan anggaran yang direncanakan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujar Sera Sintanola.

Pembahasan tersebut diharapkan menjadi langkah untuk mendorong penggunaan anggaran daerah secara tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Sera Sintanola kesejahteraan masyarakat apbd dprd kapuas