KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Rangkaian peristiwa dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja berinisial C (18) diungkap melalui rekonstruksi yang digelar di beberapa titik di Kota Jambi, Jumat (24/4/2026).
Dalam proses ini, para tersangka memperagakan langsung alur kejadian sejak awal.
Dari rekonstruksi itu, diketahui korban pemerkosaan dibawa berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Peragaan ini mengungkap alur kejadian sejak korban dijemput hingga berada di beberapa titik berbeda bersama para pelaku.
Rekonstruksi diawali di kawasan Jalan Premix Kenali Asam Bawah, tempat para tersangka berkumpul setelah menjemput korban.
Dari lokasi itu, korban kemudian dibawa menggunakan mobil menuju rumah kontrakan di Perumahan Griya Rosa, RT 23, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.
Di lokasi kedua, dua pelaku dari kalangan sipil lebih dulu tiba menggunakan sepeda motor.
Selang beberapa waktu, tersangka lainnya datang bersama korban menggunakan mobil.
Setibanya di tempat tersebut, korban langsung dibawa masuk ke dalam rumah oleh salah satu pelaku.
Adegan di dalam kontrakan berlangsung tertutup dan hanya disaksikan penyidik, jaksa, kuasa hukum, serta tim pengawas. Dalam rangkaian peragaan tersebut, tindakan pemerkosaan terjadi di dalam rumah itu.
Setelah kejadian, korban kembali dibawa keluar dan dipindahkan ke lokasi lain untuk melanjutkan rangkaian peristiwa.
Rekonstruksi kemudian dilanjutkan ke titik berikutnya di kawasan Jalan Sunan Giri, Simpang III Sipin.
Empat tersangka utama dihadirkan dalam rekonstruksi, terdiri dari dua mantan anggota polisi dan dua warga sipil. Selain itu, tiga anggota polisi lain turut diperagakan karena berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid, menegaskan pihaknya mengawasi langsung proses ini untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan.
“Kompolnas ingin memastikan proses yang dilakukan berjalan profesional, tidak ada intervensi, dan seluruh fakta terungkap secara utuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya. Rekonstruksi ini dinilai penting untuk mengurai kronologi sekaligus memperjelas posisi masing-masing dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, dua anggota polisi yang menjadi tersangka telah diberhentikan tidak dengan hormat melalui upacara yang dipimpin Krisno Halomoan Siregar.
aat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta yang ada.(*)