KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Pelaku pembunuhan terhadap Ustazah Hasanah akhirnya ditangkap. Ada 2 orang, yakni AS dan MFI. Polisi pun membeberkan kronologi dan motif.
Kejadian terhadap ustazah Ponpes Muraa’tul Lughah, Kabupaten Banjar, itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) di Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan pelaku sudah mengintai rutinitas korban yang kerap melintas di lokasi kejadian saat pulang bekerja. Diketahui, selain sebagai pengajar, korban juga bekerja sebagai penjaga toko aksesori.
"Aksi keji ini merupakan pembunuhan berencana,"katanya Sabtu (2/5/2026).
Para pelaku, sebut kapolres, sudah menunggu mengendap-endap selama dua jam menjelang Magrib. Begitu korban melintas, pelaku langsung menghantam tengkorak kepala korban dengan balok kayu
"Aksi tersebut tergolong sangat sadis. Saat korban sempat tersadar setelah pukulan pertama, AS kembali memukul korban secara membabi buta,"bebernya.
Dua pelaku berbaginperan. MFI menyumpal mulut korban dengan kaus kaki. AS mengikat mulut korban menggunakan jilbab yang dikenakan korban.
Pelaku membawa kabur ponsel korban untuk dijual. Sementara sepeda motor korban disembunyikan di sekitar TKP sembari menunggu situasi aman.
"Motifnya ekonomi,"jelasnya.
Korban Mengajar Ilmu Bahasa Arab
Selama ini, korban mengajar ilmu bahasa arab (nahu sharaf) di Ponpes dan orangnya terkenal sosok yang ceria dan dicintai oleh santrinya.
"Selama ini almarhumah juga tak pernah cerita ada masalah apapun. Orangnya baik baik saja,"ujar Shopia (26) teman almarhumah mengajar di Pondok Muraa'tul Lughah.
Shopia bersama korban angkatan pertama di pondok sekitar 2015. Karena itu sudah hafal keseharian bagaimana.
Pimpinan Ponpes Muraa’tul Lughah, Guru Annur Hidayatullah, hadir secara langsung pada konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Ustazah Hasanah.
Guru Annur Hidayatullah menyampaikan ucapan terimaksasih kepada pihak kepolisian yang berhasip mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian ini.
“Kami segenap keluarga besar Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah Martapura mengucapkan terima kasih kepada kepolisian. Alhamdulillah sudah menangkap tersangka, itu suatu yang kami harapkan dari keluarga almarhumah dan teman-teman yang mengajar,” katanya.
Ia berharap dan berdoa agar kejadian semacam ini yang menimpa seorang pengajar ponpes mereka, tidak terulang lagi di lain hari.
“Mudah-mudahan di negara kita, di Banjarmasin terutama, mudah-mudahan kriminal-kriminal mudah-mudahan tidak ada terjadi lagi. Amin,” kata Guru Annur.
Ia juga berharap, kedua tersangka agar dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya berdasarkan hukum yang berlaku di negara Indonesia. (*)
Editor : Agus Pramono