Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Anggota TNI Jadi Buron Usai Jadi Terduga Pelaku Asusila terhadap Murid SD

Miftahul Ilma • Senin, 4 Mei 2026 | 13:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
 
 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Seorang anggota TNI berinisial Sertu MB masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kendari, Sulawesi Tenggara. 
 
Kasus ini mencuat setelah laporan keluarga korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu menyebut peristiwa terjadi pada 14 April 2026 di rumah pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
 
Baca Juga: Pendaftaran Santri Disetop, Dugaan Asusila Kiai di Pati Terungkap sejak 2020
 
Mengutip Kendariinfo.com dugaan perbuatan itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
 
Saat itu, korban disebut mengalami tindakan tidak pantas di garasi rumah pelaku. 
 
Korban sempat berteriak dan berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya ia menghubungi keluarganya dan dijemput dalam kondisi syok. 
 
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Denpom XIV/3 Kendari dan korban menjalani pemeriksaan medis.
 
Seiring berjalannya waktu, kondisi korban dilaporkan mengalami trauma berat. Korban cenderung mengurung diri, menangis histeris, bahkan melukai dirinya sendiri karena ketakutan. Pihak keluarga juga memindahkan korban ke rumah kerabat demi keamanan dan pemulihan psikologis.
 
Baca Juga: Kelakuan Kiai Ashari Dilaporkan Sejak 2024, PCNU Pati Minta Masyarakat Mengawal
 
Kabur Usai Diinterogasi
Setelah laporan masuk, pelaku sempat diamankan di kesatuannya dan menjalani pemeriksaan internal. 
 
Namun, sebelum diserahkan ke Denpom untuk proses hukum lebih lanjut, Sertu MB justru melarikan diri saat diinterogasi dengan modus izin makan dan tidak kembali.
 
"Terkait pelakunya belum sempat diserahkan ke kita, saat diinterogasi di Kodim, yang bersangkutan sempat kabur," kata Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, Kamis (30/4/2026) mengutip Detikdotcom. 
 
Baca Juga: Kiai Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Massa Geruduk Rumah Pasang Spanduk "Sang Predator"
 
Pelaku Jadi DPO
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan pelaku kini berstatus buron dan tengah diburu aparat.
 
“Kami sudah meminta kepada satuannya untuk menerbitkan surat DPO terhadap pelaku. Anggota intel kami juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pencarian,” ujarnya mengutip Detikcom, Senin (4/5/2026). 
 
Ia menegaskan, proses penyidikan tetap berjalan meski pelaku kabur. Sejumlah saksi telah diperiksa, sementara korban belum dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma.
 
Sertu MB juga terancam dijerat pasal berlapis, yakni terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak serta pelanggaran disiplin militer karena tidak hadir tanpa izin.
 
Baca Juga: Bejat! Kiai Pesantren di Pati Diduga Berbuat Asusila Terhadap Puluhan Santriwati
 
Aparat kini berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempercepat penangkapan.
 
Komandan Kodim 1417/Kendari Minta Maaf
Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari, Letkol Arm Danny AP Girsang, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan perbuatan anggotanya dan memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum.
 
"Kami memohon maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum ini dan kami berkomitmen tidak ada toleransi, akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Danny.
 
Pihak keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum, serta meminta perlindungan maksimal bagi korban yang masih membutuhkan pendampingan psikologis. (*)
Editor : Ayu Oktaviana
#tni lecehkan anak dibawah umur #kekerasan seksual