Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Usai Heboh Santriwati Mengaku Hamil Tanpa Suami, Kini Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Miftahul Ilma • Rabu, 27 Mei 2026 | 15:30 WIB
Pimpinan Ponpes ditangkap polisi.
Pimpinan Ponpes ditangkap polisi.

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kasus santriwati yang sebelumnya mengaku hamil tanpa pernah berhubungan dengan laki-laki kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Buaran, Kota Pekalongan, berinisial H, diamankan aparat kepolisian pada Rabu (27/5/2026) pagi.

Penangkapan itu langsung menyedot perhatian warga lantaran berkaitan dengan kasus viral santriwati berinisial F (22), warga Kabupaten Pekalongan, yang sebelumnya disebut hamil tanpa suami dan tanpa kontak fisik dengan lawan jenis.

Dalam video yang beredar di media sosial, H tampak keluar dari rumah mengenakan sarung hitam, baju koko putih, serta peci putih. Ia terlihat diam tanpa memberikan pernyataan sedikit pun saat digiring sejumlah anggota kepolisian menuju kendaraan petugas.

Beberapa polisi berpakaian preman dan seragam dinas tampak mengawal proses pengamanan tersebut. Hingga kini, H masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya.

Pengakuan Hamil Tanpa Hubungan Badan Sempat Gegerkan Warga

Kasus ini sebelumnya mengundang tanda tanya besar di tengah masyarakat setelah keluarga F menyampaikan pengakuan yang dianggap tidak masuk akal oleh banyak pihak.

F disebut mengandung hingga melahirkan meski mengaku tidak pernah menjalin hubungan dengan laki-laki mana pun. 

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh ayah F, berinisial S, dalam pertemuan yang digelar di rumah keluarga mereka di Dukuh Keberkahan pada 20 Mei 2026 lalu.

Pertemuan tersebut turut dihadiri aparat desa, tokoh masyarakat hingga anggota kepolisian sektor setempat.

“Putri kami berinisial F mengaku sama sekali tidak melakukan hubungan dengan siapapun. Ia meyakini kejadian ini adalah kehendak dan takdir Allah semata,” ujar S kala itu. 

Pernyataan tersebut sontak menyebar luas di media sosial dan memicu gelombang perdebatan publik.

Disebut Bermula dari Mimpi-mimpi Aneh

Keluarga F kala itu juga mengungkapkan hal ganjil yang disebut dialami putrinya jauh sebelum kehamilan diketahui.

Menurut pengakuan ayahnya, F beberapa kali mengalami mimpi aneh baik saat masih mondok maupun ketika berada di rumah.

“Awalnya ia sering bermimpi, baik saat masih di pondok pesantren maupun saat berada di rumah. Sebelum diketahui hamil pun ia sudah sering bermimpi demikian,” tuturnya.

Keluarga menyebut perubahan mulai terlihat sejak September 2025 setelah F tidak lagi mengalami menstruasi secara normal.

Bayi Dilahirkan di Klinik, Kini Diadopsi Keluarga Lain

Seiring berjalannya waktu, kehamilan F terus berkembang hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki di sebuah klinik di wilayah Kecamatan Doro.

Belakangan diketahui bayi tersebut telah diadopsi oleh sebuah keluarga di Kabupaten Banjarnegara.

Meski kasus itu menjadi pembicaraan luas, keluarga F sebelumnya mengaku memilih pasrah dan tidak berniat mencari pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kami sekeluarga ikhlas menerima kejadian ini dan mengembalikan semuanya kepada kuasa Allah. Kalau kami harus menuntut, kepada siapa? Pacar saja dia tidak punya,” tegas S.

Kepala Desa Akui Ada Klarifikasi Keluarga

Kepala Desa Kedungkebo, Nuhsani, juga membenarkan adanya penyampaian klarifikasi dari pihak keluarga terkait kasus tersebut.

Ia mengaku mendengar langsung penjelasan keluarga mengenai kehamilan F yang ramai dibicarakan masyarakat.

“Oh ya sudah, pastinya kalau itu,” kata Nuhsani, mengutip Jawa Pos. 

Saat ditanya soal cerita mimpi yang disebut berkaitan dengan kehamilan F, ia tidak membantah.

“Iya, iya, iya. Heeh. Iya,” ujarnya singkat.

Kini, setelah pimpinan pondok pesantren diamankan aparat, kasus yang sebelumnya dianggap penuh misteri mulai mengarah pada dugaan tindak pidana. 

Polisi masih mendalami keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#santriwati #tindak pidana #hamil #pondok pesantren