KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kematian seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JI tengah disorot. Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu tewas setelah ditembak polisi saat proses pengembangan kasus pada Rabu (3/6/2026).
Polisi menyebut JI yang merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, ditangkap setelah lama diburu terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
Namun, keluarga korban mempertanyakan kondisi korban yang pulang hanya tinggal jasad. Mereka menganggap adanya kejanggalan dalam proses penangkapan.
Mengutip Kumparan, Sabtu (6/6/2026), Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa JI merupakan bagian dari jaringan curanmor bersenjata api yang sebelumnya terungkap di Tangerang. Polisi juga menyebut pelaku pernah menodongkan senjata api kepada anggota kepolisian.
“Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan diketahui DPO tersebut adalah JI,” katanya.
Berbekal informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Jabung, tim kepolisian kemudian bergerak melakukan penangkapan di rumah JI. Setelah diamankan, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti maupun keterlibatan pelaku dalam kasus lain.
Namun, saat proses itu berlangsung, polisi mengklaim JI melakukan perlawanan hingga menyebabkan seorang anggota terluka. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan.
“Kami juga melakukan pengejaran kepada pelaku dengan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Pelaku tetap melarikan diri sehingga sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Setelah dilumpuhkan, JI dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Polisi menyebut kondisi pelaku sempat sadar dan masih memiliki tanda-tanda vital yang baik sehingga pemeriksaan awal sempat dilakukan.
Namun, beberapa saat kemudian kondisinya menurun drastis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Tim dokter menyampaikan bahwa pelaku dinyatakan meninggal dunia karena kesadaran menurun dan denyut nadi sudah tidak ada,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa JI diduga merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu dan ekstasi. Menurut penyidik, kondisi tersebut diduga memengaruhi perilakunya saat proses pengembangan.
“Pelaku ini merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu dan inex sehingga pada saat pengembangan sempat melawan petugas,” ungkapnya.
Namun, istri korban menyampaikan kesaksian berbeda. Dalam video yang beredar di media sosial, ia membantah suaminya melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Suami saya katanya melawan, sedangkan Pak, lihat polisi datang, suami saya langsung duduk menyerahkan diri Pak, duduk menyerahkan diri, tangan langsung ditaruh di belakang. Langsung diborgol di belakang,” ujarnya sambil menangis histeris.
Ia mengaku tidak bisa menerima kondisi jenazah yang dipulangkan kepada keluarga. Menurutnya, tubuh korban mengalami sejumlah luka yang membuat keluarga mempertanyakan penyebab kematiannya.
“Dia diambil (dijemput polisi) sehat. Pulang mati. Pulang mati pulangnya kayak gitu,” katanya.
Perempuan itu juga menyebut ada sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh suaminya saat berada di rumah duka. Mulai dari luka tembak hingga patah di beberapa titik.
“Kalau emang mau ditembak kenapa harus patah lehernya? Kenapa harus ditembak kakinya sampai kayak gitu? Kenapa matanya sampai kayak gitu? Kenapa sampai hidungnya patah, Pak?” tuturnya.
“Saya ada fotonya. Ada tujuh luka tembak,” ucapnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana