KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyebut seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tanjungbalai diduga membawa seorang murid laki-laki kepada suaminya untuk menjadi korban sodomi.
Dalam video itu, warga menggeruduk dan membawa seorang wanita berbaju putih. Baju itu disinyalir adalah baju dinas.
Unggahan tersebut memicu gelombang kecaman publik dan mendorong aparat kepolisian segera menuntaskan penyelidikan. Informasi itu pertama kali ramai setelah diunggah akun X @devprinceps.
“SKANDAL PANAS seorang guru pns di tanjung balai membawa seorang murid laki-laki ke suaminya untuk DI SODOMI,” ujarnya dikutip Kamis, (23/7/2026).
Unggahan itu juga menyebut korban merupakan seorang anak yatim. Peristiwa tersebut diklaim memancing kemarahan warga hingga massa disebut sempat mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku.
Kabar yang beredar luas di media sosial itu kemudian dibanjiri komentar warganet. Banyak yang mengecam keras apabila dugaan tersebut benar terjadi, terlebih karena sosok yang disebut-sebut terlibat berprofesi sebagai tenaga pendidik.
“Seorang guru loh ini yang bawa, ini sih bukan suaminya doang yang sakit, gurunya juga sama sakitnya,” tulis salah seorang pengguna media sosial.
“Guru harusnya mengayomi menjadi contoh teladan tapi malah berbuat bejad,” tulis warganet lainnya.
“Udah ga bener itu pola pikirnya, yang satu nyariin korban sodomi buat suaminya, padahal dia guru… yg satunya lagi bejat bgt jd pelaku sodok menyodok anak kecil pula. Si cewe ini guru padahal, apa pola pikir ama logikanya udh ga jalannn?,” tulis netizen lain.
Sementara itu, mengutip pemberitaan TvOnenews, warga dan para wali murid dikabarkan telah mendesak Polres Tanjungbalai segera menindak tegas pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka meminta proses hukum dipercepat agar tidak muncul korban lainnya.
Dalam laporan itu disebutkan, warga juga menduga oknum guru ASN yang merupakan istri dari terduga pelaku mengetahui bahkan turut membantu dugaan tindak asusila tersebut. Namun, dugaan itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Iptu Benjamin Silaban mengatakan penyidik masih menangani perkara tersebut dan belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi alat bukti.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. Kami juga akan mengirimkan SP2HP kepada pihak pelapor agar mengetahui perkembangan penanganan perkara,” ujarnya.
Benjamin menjelaskan, penyidik sempat menghadapi kendala saat memeriksa saksi sehingga proses pengumpulan alat bukti membutuhkan waktu.
Menurutnya, alat bukti yang kuat diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap anak sebelum penetapan tersangka dilakukan. (*)
Editor : Ayu Oktaviana