Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

PDAM Katingan Diambang Kebangkrutan, Dewan Ingatkan Pemerintah Tak Lamban dan Terkesan Tutup Mata

Agus Pramono • Senin, 26 Januari 2026 | 11:50 WIB
H Fahmi Fauzi menyoroti air PDAM keruh bahkan tidak mengalir.
H Fahmi Fauzi menyoroti air PDAM keruh bahkan tidak mengalir.

KASONGAN-Kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan kini berada di titik terendah. Perusahaan plat merah tersebut kini tengah berada di ambang kebangkrutan menyusul krisis finansial akut yang mengakibatkan tunggakan gaji karyawan selama berbulan-bulan sejak tahun 2025 hingga 2026 ini.

Kondisi tersebut juga berdampak kepada distribusi air bersih ke ribuan pelanggan. Krisis air bersih ini telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir, menyebabkan warga di Kota Kasongan dan sekitarnya kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan dasar.

Kondisi ini memicu gelombang protes dari masyarakat yang merasa haknya sebagai konsumen terabaikan.

Lestari, salah satu warga terdampak, menyatakan kekecewaannya atas ketidakpastian layanan yang diberikan. Menurutnya, gangguan distribusi air bukan lagi masalah teknis sesaat, melainkan kegagalan manajemen yang bersifat sistemik.

"Kami sebagai pelanggan sangat dirugikan. Jangan dibiarkan kondisi seperti ini terulang secara terus-menerus. Di tahun 2025 lalu, juga terjadi hal demikian. Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah tegas. Jangan hanya diam melihat penderitaan warga," tegas Lestari kepada Kalteng Pos, Jumat (23/1/2026).

Terganggunya layanan PDAM Katingan mendapat reaksi keras dari parlemen. Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi, mengkritik keras sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap degradasi pelayanan publik ini.

Politisi Partai Nasdem tersebut menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan fundamental yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melepaskan tanggung jawab.

Pemerintah harus turun tangan dan mengambil peran. Ini bukan sekadar masalah internal perusahaan, tapi pelayanan masyarakat. Jika manajemen sudah tidak mampu lagi mengurus perusahaan, harus ada tindakan tegas dan solusi konkret agar tidak mengganggu pelayanan publik.

“Begitu juga terkait tunggakan gaji karyawan yang belum dibayar. Ini tidak bisa dibiarkan. Karena bagaimana pun, ini juga menjadi hak para karyawan yang bekerja di PDAM. Semua harus dicari solusinya," ujar Fahmi dengan nada bicara tajam.

Lebih lanjut, Fahmi mendesak Pemkab Katingan untuk segera mengoperasikan armada mobil tangki milik daerah sebagai langkah darurat guna menyuplai air bersih ke rumah-rumah warga secara rutin.

"Kita melihat keluhan pelanggan selama beberapa pekan terakhir terkesan diabaikan. Harusnya pemerintah hadir. Jika distribusi air macet dan tidak layak pakai, kerahkan mobil tangki yang ada untuk pelayanan air bersih. Jangan biarkan rakyat kesulitan," pungkasnya.

Sekedar diketahui, kondisi ini terjadi karena adanya dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan untuk pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan tahun anggaran 2023-2024.

Dimana dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini, sekarang masih dalam proses pihak Kejaksaan Negeri Katingan. Statusnya dalam perkara ini juga sudah masuk dalam penyidikan, dan tinggal menunggu penetapan tersangka. (eri/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#kasongan #air keruh #air bersih #distribusi air #akses air bersih #tindak pidana korupsi #pdam #PDAM Katingan #air kotor keruh dan bau #pemkab katingan #krisis finansial