Angkutan Batu Bara PT SEAL Lewat Jalan Nasinal Jadi Sorotan, Pemkab Katingan Bisa Apa?

Agus Pramono • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 12:30 WIB
Wakil Bupati Katingan Firdaus dan rombongan mengecek truk angkutan batubara, dan Jetty PT SEAL.( (Diskominfo Katingan)
Wakil Bupati Katingan Firdaus dan rombongan mengecek truk angkutan batubara, dan Jetty PT SEAL. (Diskominfo Katingan)

KASONGAN—Angkutan tambang batu bara milik PT Sumber Energi Alam Lestari (PT SEAL) kini menjadi sorotan publik. Hal ini memicu maraknya keluhan masyarakat terkait kerusakan ruas jalan di wilayah Kabupaten Katingan yang diduga akibat aktivitas angkutan berat melebihi batas maksimal tonase. 

Keluhan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Menyikapi kondisi itu, Wakil Bupati Katingan Firdaus kini telah melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Angkut (Jetty) PT SEAL di Desa Luwuk Bunter, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (2/9/2026).

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Dinas PMPTSP, serta Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Eksda) Setda Katingan.

Dalam perjalanan menuju lokasi jetty, rombongan Pemkab Katingan tanpa sengaja melihat armada truk angkutan milik PT SEAL yang tengah beristirahat dan terparkir di kawasan Pundu. 

Melihat itu Wabup beserta jajaran langsung berhenti, untuk berdialog dan menggali informasi dari para sopir. 

Dari hasil temuan di lapangan, terungkap bahwa armada pengangkutan batubara perusahaan tersebut beroperasi sekitar 28 unit truk per hari. 

Mirisnya, setiap armada mengangkut beban rata-rata di atas 30 ton per kendaraan. Hal ini jauh melampaui kapasitas ideal dan aturan beban jalan yang kerap dikeluhkan warga, sebagai pemicu utama kerusakan infrastruktur jalan di Katingan.

Setibanya di lokasi Jetty PT SEAL, rombongan langsung melihat aktivitas di kawasan pelabuhan. Ditempat ini juga terkuak, aktivitas pengangkutan batubara dari wilayah Katingan menuju Jetty di Kotawaringin Timur ini telah beroperasi sekitar tiga bulan, dengan total volume yang terangkut menembus angka 100 ribu ton.

Wakil Bupati Katingan Firdaus menegaskan, peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi objektif di lapangan sekaligus menyikapi dampak aktivitas pengangkutan terhadap kepentingan masyarakat dan daerahnya. 

“Kita ingin melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk aktivitas pengangkutan dan kegiatan di Jetty. Hal ini penting agar kita mendapatkan gambaran yang objektif, dan dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga kegiatan usaha tetap berjalan dengan baik, pengelolaan lingkungan diperhatikan, dan kepentingan daerah juga dapat terakomodasi sesuai ketentuan,” tegas Firdaus.

Keberadaan Jetty yang berlokasi di Kotawaringin Timur sementara pengerukan batubara berada di wilayah Katingan menjadi catatan khusus Pemkab Katingan. Pemerintah daerah memastikan akan mengevaluasi tata kelola transportasi, dampak kerusakan jalan, pengawasan lingkungan, hingga kontribusi retribusi bagi daerah. 

"Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas investasi yang melintas di wilayah Katingan, agar tetap mengutamakan keselamatan publik, ketertiban umum, serta kelestarian infrastruktur daerah," pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
katingan infrastruktur jalan kerusakan jalan PT SEAL