PALANGKA RAYA–Tren penemuan kasus baru HIV/AIDS di Kalteng menunjukkan peningkatan dalam dua tahun terakhir.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng mencatat, jumlah Orang Dengan HIV (ODHIV) baru pada 2025 mencapai 487 kasus, naik dibandingkan 2024 yang tercatat 419 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, Senin (2/2/2026), menyebut Kota Palangka Raya kembali menjadi daerah dengan temuan kasus tertinggi selama dua tahun berturut-turut.
“Pada 2024, Palangka Raya mencatat 143 kasus ODHIV baru. Tahun 2025 masih tertinggi dengan 120 kasus,” ujar Suyuti.
Selain Palangka Raya, kasus terbanyak juga ditemukan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan 82 kasus pada 2024 dan 78 kasus pada 2025.
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyusul dengan 66 kasus pada 2024 dan meningkat menjadi 71 kasus pada 2025.
Sementara itu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tercatat sebagai wilayah dengan temuan terendah, yakni nol kasus pada 2024 dan satu kasus pada 2025.
Meski jumlah kasus meningkat, capaian pengobatan belum sepenuhnya optimal.
Pada 2024, dari 419 ODHIV baru, sebanyak 375 orang memulai terapi Antiretroviral (ARV). Namun pada 2025, dari 487 ODHIV baru, hanya 359 orang yang tercatat memulai terapi.
Baca Juga: Orang Tua Masih Nikahkan Anak, Perkawinan Dini Jadi PR Besar Kalteng
“Ini menjadi perhatian karena ada selisih cukup besar antara kasus yang ditemukan dengan yang memulai pengobatan,” jelasnya.
Berdasarkan tinjauan lapangan, peningkatan kasus HIV/AIDS di Kalteng dipengaruhi sejumlah faktor, terutama perilaku seksual berisiko seperti berganti pasangan dan tidak menggunakan kondom.
Faktor usia, jenis kelamin, serta status sosial ekonomi juga turut berperan dalam penularan.
Pada 2025, kelompok risiko dengan temuan ODHIV baru tertinggi adalah Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) sebanyak 125 kasus. Disusul populasi umum 87 kasus, pasangan berisiko tinggi 59 kasus, serta pelanggan pekerja seks sebanyak 52 kasus.
Untuk mendukung penanggulangan, seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kalimantan Tengah telah mampu melakukan pemeriksaan HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS). Selain itu, tersedia 85 layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Suyuti menambahkan, data kasus HIV/AIDS tahun 2026 masih belum dapat dianalisis karena proses kompilasi dilakukan pada tanggal 5–15 setiap bulan berikutnya.
“Data Januari 2026 masih dalam proses pengumpulan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan dan pengendalian, Dinkes Kalteng terus mendorong edukasi kesehatan, skrining di puskesmas dan rumah sakit, pemenuhan alat tes HIV dan kondom bagi populasi kunci, penyediaan obat ARV dan IMS, serta pemeriksaan Viral Load gratis untuk memantau keberhasilan terapi.
Data tersebut bersumber dari Laporan SIHA Online Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. (*rif/ala)
Editor : Ayu Oktaviana