Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tekanan Karier dan Media Sosial Tingkatkan Risiko Burnout pada Pekerja Muda

Ismail • Minggu, 10 Mei 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi burnout akibat media sosial.
Ilustrasi burnout akibat media sosial.

 

JAKARTA – Tekanan karier dan media sosial menjadi dua hal yang membuat pekerja muda rentan mengalami burnout. Hal ini diungkapkan oleh Psikolog klinis Phoebe Ramadina M.Psi., Psikolog.

Phoebe menjelaskan, fase awal membangun karier membuat banyak pekerja muda merasa harus terus menunjukkan kemampuan dan pencapaian mereka. Kondisi tersebut diperparah oleh media sosial yang kerap memunculkan perasaan tertinggal apabila seseorang tidak terus aktif dan produktif.

“Tekanan dari media sosial membuat banyak orang merasa harus selalu produktif agar tidak dianggap tertinggal,” ujar Phoebe saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia juga menyinggung fenomena hustle culture yang semakin umum terjadi di dunia kerja. Budaya ini mendorong seseorang untuk bekerja tanpa henti demi mencapai kesuksesan dan pengakuan.

Menurutnya, kebiasaan bekerja terus-menerus tanpa jeda dapat memicu kelelahan kronis atau burnout, yakni kondisi lelah secara mental, emosional, dan fisik akibat stres berkepanjangan di tempat kerja.

“Kalau tidak segera ditangani, burnout bisa berdampak pada menurunnya kualitas hidup seseorang secara keseluruhan,” kata lulusan Universitas Indonesia tersebut.

Phoebe menyebut sejumlah tanda burnout, seperti tubuh mudah lelah, sulit berkonsentrasi, emosi menjadi lebih sensitif, kehilangan semangat bekerja, hingga mengalami gangguan tidur dan keluhan fisik lainnya.

Ia menekankan pentingnya membangun batas yang sehat antara pekerjaan dan waktu istirahat. Saat mulai merasa kelelahan berlebihan, seseorang perlu berhenti sejenak untuk mengenali faktor yang paling menguras energi.

“Perlu dilakukan evaluasi terhadap sumber kelelahan, apakah berasal dari beban kerja, kurang istirahat, tekanan relasi di kantor, atau ketidakseimbangan hidup,” ujarnya.

Phoebe juga menyarankan pekerja mulai menata ulang pola kerja dan waktu istirahat, sekaligus memberi ruang bagi pemulihan emosional.

Menurut dia, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental dan gaya hidup seimbang dapat membantu mengurangi stres apabila diterapkan secara konsisten dan sesuai kebutuhan pribadi.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas healing atau liburan belum tentu menyelesaikan masalah apabila akar stres, seperti lingkungan kerja toxic atau batas kerja yang tidak sehat, masih tetap ada.

Phoebe menambahkan, bantuan profesional perlu dipertimbangkan ketika rasa lelah mulai mengganggu aktivitas sehari-hari. Konsultasi dengan psikolog klinis dapat membantu seseorang menemukan cara coping yang lebih sehat.

“Kesehatan mental bukan sekadar tren atau self-care sesaat,” katanya.
Sebelumnya, WHO melaporkan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan meningkat lebih dari 25 persen pada tahun pertama pandemi COVID-19. Kondisi itu turut menambah tekanan terhadap tenaga kerja di berbagai negara. Sementara di Indonesia, survei nasional menunjukkan sekitar 6 persen anak muda mengalami depresi.

Kementerian Kesehatan juga menilai penguatan layanan kesehatan jiwa bagi pekerja menjadi hal penting karena berkaitan dengan keselamatan kerja, produktivitas, kualitas layanan publik, hingga retensi tenaga kerja.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes dr. Imran Pambudi di Jakarta, Selasa (5/5), menyebut beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain memasukkan skrining psikososial dalam program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain itu, perusahaan juga didorong melatih manajer agar mampu mengenali gejala stres pada pekerja, memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal, serta menerapkan kebijakan yang lebih ramah keluarga guna menekan risiko gangguan mental dan meningkatkan produktivitas. (ant)

Editor : Ayu Oktaviana
#risiko gangguan mental #gangguan mental #gangguan tidur #burnout #jaminan sosial