PANGKALAN BUN- Setelah mengalami kemacetan panjang beberapa hari ini, akhirnya kondisi jalan A Yani Km 50 Pangkalan Tiga, Kabupaten Kotawatingin Barat berjalan normal.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat bergerak cepat melakukan penanganan.
Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup berat dapat ditangani dan kemacetan mampu ditangani dengan baik.
Bahkan untuk mencegah terjadi kejadian serupa segera melakukan koordinasi dengan provinsi dan pusat.
"Jalan ini sendiri merupakan kewenangan Pemerintah pusat, tetapi tidak mungkin harus menunggu. Terpenting kami lakukan tindakan secepat mungkin dan alhamdulilah jalan dapat dilalui,"kata Kepala Dinas PUPR Kobar Muhammad Hasyim Mualim, Rabu (26/11/2025)
Pihaknya bergerak cepat setelah adanya laporan masyarakat berkaitan kondisi jalan rusak parah.
Sehingga Bupati Kobar Hj Nurhidayah langsung memerintahkannya untuk segera melakukan tindakan.
Bahkan Bupati pun meminta untuk segera berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, agar akses jalan ini segera diperbaiki.
"Kami secepatnya akan melakukan koordinasi dengan BPJN untuk melakukan langkah kedepan, agar kejadian serupa tidak terulang. Kami tidak ingin nantinya masyarakat khususnya pengendara yang melintas terganggu,"ucapnya.
Hasyim menambahkan dan dalam penanganan dilapangan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kobar dibantu material dari PT. Sinarmas, penanganan awal sembari menunggu material agregat dari Pangkalan Bun.
Penanganan ruas jalan tersebut kami berkolaborasi dengan PT. Sinarmas yang membantu material, sementara alat berat yang kami turunkan ke lokasi yakni Exa dan vibro.
Tentunya penanganan cepat sehingga kondisi lalu lintas sudah kembali normal. Namun nantinya akan di rehab lagi untuk penggantian material dari laterit ke agregat, agar jalan fungsional dengan baik.(son)