PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat secara tegas memperingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar nantinya benar-benar memanfaatkan cuti bersama. Sehingga bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga dan handaitaulan.
Dengan harapan nantinya ketika libur sudah usai tidak ada lagi alasan mereka menambah libur atau membolos dengan berbagai alasan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Kobar Suyanto ketika diwawancarai para awak media, belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah sudah menetapkan cuti bersama bagi para ASN maupun PPPK yang akan menikmati liburan. Tentunya pada momen hari raya Idulfitri seluruh masyarakat bisa berkumpul bersama dengan keluarganya masing-masing.
“Sehingga cuti bersama ini menjadi hak bagi para pegawai sesuai dengan yang telah ditentukan. Namun hendaknya benar-benar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga ketika cuti bersama usai dapat bekerja seperti biasa kembali,” tegasnya. (son/ans)
Editor : Ayu Oktaviana