SAMPIT – Deretan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali menegaskan persoalan klasik yang belum kunjung reda di Kotawaringin Timur (Kotim)
Hingga Agustus 2025, kasus ini tercatat mendominasi penanganan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kotim.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menyebut ada 86 kasus pencurian sawit yang ditangani sejak Januari hingga Agustus 2025. Dari kasus tersebut, sebanyak 104 orang pelaku berhasil diamankan aparat.
“Pencurian buah sawit memang masih mendominasi. Dari Januari hingga Agustus, ada 86 laporan kasus yang kami tangani dengan 104 orang tersangka berhasil diamankan,” ujarnya, Jumat (5/9).
Besarnya kasus ini tergambar dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Polisi mencatat total TBS yang disita mencapai 83.309 kilogram dengan nilai sekitar Rp285 juta.
“Jumlah ini menunjukkan besarnya potensi kerugian yang dialami perusahaan maupun masyarakat akibat maraknya pencurian sawit,” jelasnya.
Selain ribuan kilogram sawit, polisi juga menyita berbagai sarana yang dipakai pelaku dalam aksinya, mulai dari kendaraan roda empat jenis pikap dan mobil pribadi hingga alat panen seperti tojok dan egrek.
“Semua barang bukti ini kami amankan sebagai alat yang digunakan dalam aksi pencurian,” tambahnya.
Dari evaluasi kepolisian, hampir seluruh wilayah Kotim rawan pencurian sawit. Dari hasil pengungkapan, kasus pencurian TBS terjadi hampir di seluruh wilayah Kotim kecuali di wilayah bagian selatan. Sasarannya tak hanya kebun milik perusahaan, tetapi juga kebun pribadi milik warga.
“Hampir semua wilayah di Kotim rawah. Hanya wilayah selatan yang agak kurang,” ungkapnya.
Untuk menekan angka kasus, Polres Kotim berkomitmen meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan di wilayah rawan. Polisi juga menggandeng pihak perusahaan serta masyarakat pemilik kebun agar lebih aktif menjaga keamanan.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pencurian sawit,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat. “Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika mengetahui adanya aksi pencurian sawit,” pungkasnya. (mif)
Editor : Ayu Oktaviana