Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Menilai Peringatan Bupati soal MCSP Sudah Tepat, Namun Tekankan Solusi Bukan Sekadar Teguran

Agus Pramono • Selasa, 25 November 2025 | 19:30 WIB
M Abadi
M Abadi

 

SAMPIT –Peringatan keras Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor terkait rendahnya capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) direspons Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M. Abadi.

Dia menyampaikan pandangan sekaligus respons kritis agar persoalan tersebut tidak hanya diatasi dengan teguran, namun melalui perbaikan sistemik dan pendampingan nyata di lapangan.

Abadi menyebutkan bahwa apa yang disampaikan bupati merupakan alarm penting bagi seluruh perangkat daerah agar lebih serius memperbaiki tata kelola pelaporan MCSP.
Namun demikian, ia menilai perlu adanya langkah konkret yang memastikan setiap OPD mampu memenuhi kewajiban pelaporan dengan baik.

“Peringatan bupati itu benar dan perlu. Tapi jangan berhenti pada teguran. Kita harus memastikan perangkat daerah memahami teknis, memiliki pendampingan, dan tidak dibiarkan bekerja sendiri,” tegas Abadi, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, rendahnya capaian MCSP bukan semata-mata soal kinerja operator dan administrator, tetapi juga lemahnya koordinasi, supervisi, dan pemahaman terhadap mekanisme pelaporan yang kini semakin kompleks setelah perubahan dari MCP ke MCSP.

“Bupati menyoroti kelalaian operator, itu betul ada. Namun kita juga melihat ada kekosongan pendampingan dan kurangnya pengarahan teknis. MCSP ini bukan sekadar unggah dokumen, tapi butuh pemahaman indikator. Jangan sampai staf bekerja tanpa arahan jelas,” ujar Abadi.

Terkait ancaman potensi intervensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila nilai MCSP terus berada di posisi bawah, Abadi menilai hal itu harus dijadikan dorongan motivasi, bukan menimbulkan ketakutan di internal pemerintahan.

“Pesan bupati soal kemungkinan KPK turun harus kita respon dengan kerja nyata. Tapi jangan sampai memunculkan kepanikan. Yang perlu dilakukan adalah penguatan pencegahan dan memastikan seluruh OPD bergerak serempak,” tambahnya.

Sekretaris Komisi I tersebut juga menilai bahwa permasalahan unggah dokumen yang sering menjadi hambatan klasik seharusnya bisa diatasi dengan kontrol berjenjang, serta evaluasi rutin bukan hanya menjelang batas waktu pelaporan.

“Kalau dari 90 item baru separuh yang terunggah, berarti ada masalah koordinasi dan itu harus dibenahi dari atas ke bawah. Kepala OPD wajib turun langsung, bukan hanya menyerahkan tugas pada operator,” tegas Abadi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). menekankan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, siap memberikan dukungan pengawasan dan mendorong pemerintah daerah memperkuat pemahaman MCSP di seluruh lini.

“Kami ingin Kotim tidak hanya lolos dari zona merah, tapi juga menjadi daerah yang akuntabel dan transparan. MCSP ini bagian dari wajah pemerintahan kita. Harus benar-benar diseriusi,” pungkasnya.(bah)

Editor : Ayu Oktaviana
#evaluasi rutin #partai kebangkitan bangsa #zona merah #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #bupati kotawaringin timur #opd #Monitoring Controlling Surveillance for Prevention