SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengatakan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Kotim merangkak naik setelah sebelumnya berads di posisi tiga hingga empat terendah se-Kalteng.
Kenaikan nilai tersebut dinilainya sebagai bukti bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Kotim memiliki komitmen tinggi ketika diberi perhatian, pendampingan, dan arahan yang tepat.
MCSP merupakan sistem penyempurnaan dari MCP, dengan penambahan unsur Pengendalian dan Pengawasan, demi memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan laporan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, nilai MCSP Kotim melonjak dari 54 menjadi 75.
Lompatan tersebut secara otomatis mengubah posisi Kotim yang sebelumnya berada di peringkat tiga terbawah se-Kalimantan Tengah, kini naik menjadi peringkat keempat dari atas.
“Kita dulu urutan tiga dari bawah, sekarang urutan empat dari atas. Jadi sudah cukup bagus dan membuktikan ASN kita punya komitmen,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, kenaikan nilai MCSP tersebut bukan sekadar angka, melainkan gambaran bahwa ASN Kotim mampu bekerja maksimal ketika didukung dengan arahan dan ketulusan dalam menjalankan tugas.
Ia menyebut peningkatan ini menjadi bukti bahwa perbaikan kinerja birokrasi dapat dicapai melalui kerja bersama.
“Kalau memang diminta perhatian dan ketulusan, mereka bisa bekerja dengan baik. Dibuktikan ada peningkatan nilai MCSP kita,” katanya.
Meski demikian, Halikinnor mengingatkan bahwa peningkatan nilai ini harus dibarengi dengan upaya menjaga konsistensi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong profesionalisme ASN, sambil memastikan seluruh proses reformasi birokrasi berlangsung berkelanjutan.
Di sisi lain, Halikinnor menekankan bahwa tuntutan kepada ASN harus sejalan dengan perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
Menurutnya, pemerintah baik pusat maupun daerah perlu memastikan bahwa peningkatan profesionalisme aparatur juga diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan mereka.
“Mudah-mudahan ASN, pemerintah dari pusat sampai daerah, di samping menuntut tanggung jawab mereka, juga memperhatikan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.(mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana