Bupati mengatakan, dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat menjalankan tradisi gerakan sahur dengan tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
"Kami Pemerintah Kabupaten Kotim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif dan penuh keberkahan," ungkapnya. (sli/ens)
Halikinnor menekankan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan berusaha, tetapi lebih kepada upaya menjaga keharmonisan sosial di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa suasana Ramadan dapat dijaga dengan baik, dan umat Muslim bisa menjalankan ibadahnya dengan lebih nyaman. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan imbauan ini dapat dijalankan dengan baik,” tutupnya. (sli/ens)
Dalam keterangannya, melalui Kabag Prokopim tersebut, Halikinnor menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antarkepala daerah demi kepentingan masyarakat.
"Dinamika politik lumrah terjadi, namun yang terpenting adalah sinkronisasi, koordinasi, dan komunikasi yang intens. Pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan akhir. Hal yang terjadi belakangan ini adalah bagian dari demokrasi yang sifatnya konstruktif dan membangun," tegasnya. (mif/ens)
"Kami akan mencari solusi terbaik. Lapak yang tersedia saat ini hanya diperuntukkan bagi pedagang ikan, ayam, dan sayur. Sementara pedagang sembako memerlukan kios atau toko. Kami tidak ingin menutup usaha mereka secara paksa karena itu berarti menutup rezeki mereka," tuturnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa beberapa pedagang bersedia membayar kontribusi untuk sewa lapak kepada pemerintah karena dinilai lebih terjangkau dibandingkan pasar swasta.
"Hari ini (kemarin), penertiban masih berupa teguran lisan. Kami memberi waktu dua minggu sebelum teguran kedua dikeluarkan. Bangunan di atas drainase juga sudah diminta untuk segera dibongkar," pungkasnya. (bah/ens)