Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tumpukan Sampah di Perumahan Sawit Raya Semakin Parah, DPRD Kotim Turun Tangan

Agus Pramono • Selasa, 2 Desember 2025 | 18:23 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannor sidak ke lokasi pembuangan sampah Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih.BAHRI/KALTENG POS
Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannor sidak ke lokasi pembuangan sampah Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih.BAHRI/KALTENG POS

SAMPIT – Permasalahan sampah kembali mencuat di kawasan Perumahan Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.

Timbunan sampah yang melebar hingga ke badan jalan tidak hanya mengganggu pandangan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat yang meresahkan warga dan pengguna jalan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannor, bersama Sekretaris Komisi II Supian Hadi serta anggota Hendra Sia dan Zainudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah.

“Hari ini kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Sampah di sepanjang Jalan Sawit Raya memang sudah sangat mengkhawatirkan. Namun DLH bersama pihak kelurahan sudah mulai bergerak melakukan pembersihan,” ujar Akhyannor, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Kelurahan Pasir Putih dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah berkoordinasi dengan Dinas SDABMBKPRKP Kotim menurunkan alat berat untuk melakukan pembersihan sampah yang menumpuk tersebut.

“Besok alat berat akan mulai bekerja untuk mengangkut dan membersihkan tumpukan sampah. Kawasan ini juga akan dijaga agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan liar,” tegasnya.

Akhyannor turut mengimbau warga untuk meningkatkan kesadaran dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Menurutnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa memicu banjir, memunculkan sumber penyakit, dan memicu dampak lingkungan yang lebih buruk di kemudian hari.

“Kesadaran masyarakat masih sangat rendah. Kami mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan karena dampaknya merugikan banyak orang,” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Kotim siap mendorong pembangunan depo sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di kawasan tersebut pada 2026. Lahan seluas 20 x 50 meter yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah dinilai sangat memungkinkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

“Dengan berdirinya depo 3R, masyarakat akan memiliki tempat pembuangan yang layak dan persoalan sampah bisa ditangani secara lebih efektif,” tutupnya.(bah)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Agus Pramono
#sampah #perumahan #kotim #dprd kotim