Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

20 Koperasi Merah Putih di Kotim Masuk Tahap Pembangunan, 41 Desa Tak Punya Lahan

Agus Pramono • Selasa, 30 Desember 2025 | 19:00 WIB
Evaluasi akhir tahun forkopimda Pemkab Kotim.MIFTAH/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM
Evaluasi akhir tahun forkopimda Pemkab Kotim.MIFTAH/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM

SAMPIT – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memasuki tahap pembangunan. Sepanjang 2025, sebanyak 20 koperasi telah terdaftar dalam sistem nasional dan sedang dalam proses pembangunan gerai.

Perkembangan tersebut disampaikan Kodim 1015 Sampit dalam rapat eksternal evaluasi akhir tahun unsur Forkopimda Kotim yang digelar di aula rumah jabatan Bupati Kotim, Selasa (30/12/2025).

Dandim 1015 Sampit melalui Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kapten Infanteri Syahidin menjelaskan, pelaksanaan program Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fisik koperasi.

“Pembangunan Koperasi Merah Putih sudah berjalan. Saat ini ada 20 desa dan kelurahan yang masuk portal nasional dan sedang dalam tahap pembangunan gerai,” ujarnya.

Ia menyebutkan, koperasi yang telah masuk tahap pembangunan tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Parenggean, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Telawang, Antang Kalang, dan Telaga Antang.

Di Kecamatan Parenggean, koperasi dibangun di Kelurahan Parenggean serta Desa Bandar Agung, Karang Tunggal, Karang Sari, Sumber Makmur, Sari Harapan, Beringin Tunggal Jaya, dan Bukit Harapan. Sementara di Kecamatan Mentaya Hilir Utara terdapat Desa Bagendang Tengah, Bagendang Hulu, dan Sumber Makmur.

Selanjutnya, di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan tercatat Desa Basirih Hilir, Kecamatan Telawang Desa Biru Maju, Kecamatan Antang Kalang meliputi Desa Bakti Kharya, Mulya Agung, dan Gunung Makmur, serta Kecamatan Telaga Antang di Desa Tribuana dan Desa Bukit Indah.

Syahidin menambahkan, pada prinsipnya anggaran pembangunan koperasi telah tersedia. Namun, masih terdapat lima lokasi yang lahannya belum diverifikasi sehingga memerlukan percepatan koordinasi di tingkat kecamatan dan desa.

Dalam program ini, seluruh desa dan kelurahan di Kotim yang berjumlah 185 wilayah ditargetkan masing-masing memiliki satu Koperasi Merah Putih. Meski demikian, realisasi masih menghadapi sejumlah kendala terkait kesiapan lahan.

“Hasil pemetaan menunjukkan masih ada desa yang belum memiliki lahan, luas lahan belum memenuhi ketentuan, berada di wilayah rawa dan pesisir, hingga terkendala legalitas,” jelasnya.

Secara rinci, tercatat 41 desa atau kelurahan belum memiliki lahan, 40 lokasi lahannya belum memenuhi persyaratan, 17 berada di wilayah rawa dan pesisir, tujuh desa berpenduduk di bawah 500 jiwa atau jauh dari permukiman, 35 lokasi dinilai kurang strategis, serta 20 desa masih terkendala proses atau status legalitas lahan.

Ia berharap dukungan camat dan kepala desa untuk segera menyiapkan lahan sesuai ketentuan agar target pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Kotim dapat tercapai.

“Kami berharap ada percepatan penyiapan lahan dari pemerintah kecamatan dan desa,” pungkasnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#koperasi #legalitas #Koperasi Merah Putih #mentawa baru ketapang #Koperasi Desa #Kodim 1015 Sampit #kotawaringin timur