Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Kotim Tekankan Literasi Digital dan Peran Orang Tua Cegah Dampak Negatif Game Online

Agus Pramono • Senin, 5 Januari 2026 | 18:00 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto

SAMPIT – Game online sudah menjadi permainan yang sangat digandrungi anak-anak zaman sekarang. Mereka rela menghabiskan waktu berjam-jam di depan gawai hanya untuk bermain dan bencengkrama di dunia maya.

Namun, hal itu perlu diwaspadai. Salah-salah, anak bisa terpapar pemahaman radikal, seperti yang sudah terjadi di Kotim, 2 anak terpapar radikalisme melalui permaianan roblox.

Terkait itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap dampak negatif digitalisasi pada anak harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, dengan melibatkan peran orang tua, lingkungan sekolah, serta dukungan pemerintah.

Menurut Dadang, pendekatan utama dalam pencegahan adalah penguatan literasi digital dan pendekatan personal kepada anak. Ia menilai, pengawasan keluarga dan sekolah menjadi fondasi penting agar anak tidak mudah terpapar konten berbahaya di ruang digital.

“Dalam konteks pencegahan, peran orang tua dan lingkungan sekolah itu sangat penting. Harus ada upaya literasi digital, pendekatan personal, pendekatan psikologis, dan tentu perlu ada intervensi dari pemerintah,” katanya kepada Kalteng Pos, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, intervensi pemerintah dapat dilakukan baik melalui lembaga vertikal maupun pemerintah daerah.

Di tingkat vertikal, terdapat unit kepolisian yang menangani perlindungan anak, sementara di daerah terdapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Di kepolisian ada unit khusus perlindungan anak, dan di daerah kita ada DP3AP2KB. Semua harus bergerak bersama agar persoalan ini bisa diantisipasi secara serius,” ujarnya.

Terkait wacana penyusunan peraturan bupati (perbup) untuk mengatur penggunaan digital bagi anak, Dadang menyatakan Komisi III DPRD Kotim pada prinsipnya mendukung, selama regulasi tersebut tidak mengabaikan kenyataan bahwa digitalisasi telah menjadi kebutuhan termasuk dalam dunia pendidikan.

“Kita ini sudah masuk era digital. Mau tidak mau, siap tidak siap, inilah peta jalannya. Jadi pengaturannya harus seimbang, satu sisi mencegah paparan negatif, tapi di sisi lain tidak mengganggu proses belajar-mengajar,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD masih menunggu konsep yang jelas terkait regulasi tersebut. Menurutnya, setiap aturan harus menjawab beberapa hal mendasar, yakni alasan pembentukan, cara pengaturan, dan tujuan yang ingin dicapai.

“Regulasi itu harus jelas. Kenapa, apa, bagaimana mengaturnya, dan untuk apa. Karena itu kami belum bisa berandai-andai, karena masih sebatas wacana yang mengarah ke sana,” kata Dadang.

Meski demikian, ia menegaskan Komisi III DPRD Kotim siap memberikan dukungan sepanjang regulasi tersebut tidak bersifat generalisasi. Menurutnya, hal utama adalah pencegahan yang bisa dimulai dari lingkungan sekitar.

“Pendekatan utamanya tetap orang tua dan sekolah, dengan literasi digital, pemahaman psikologis, serta pengawasan akun dan konten yang diakses anak,” pungkasnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#game roblox #Roblox 2025 #ruang digital #literasi digital #Roblox #dunia maya #konten berbahaya #game online #digitalisasi #paham radikal #radikal #dprd kotim #Robux #psikologis #radikalisme #kotawaringin timur #dunia pendidikan