Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dari Rp46 Miliar ke Rp9 Miliar, Dana Sawit Kotim Menyusut Tajam

Agus Pramono • Rabu, 14 Januari 2026 | 15:15 WIB
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah

SAMPIT – Deretan angka Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang terus menurun dari tahun ke tahun menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

DBH sawit pertama kali diterima Kotim pada 2023 dengan nilai sekitar Rp46 miliar. Setahun berselang, jumlah tersebut turun menjadi Rp41 miliar.

Penurunan lebih tajam terjadi pada 2025, yakni hanya Rp16,6 miliar, dan berdasarkan informasi terakhir dari Kementerian Keuangan, alokasi DBH sawit untuk Kotim pada 2026 diperkirakan tinggal sekitar Rp9 miliar.

Di balik, ada konsekuensi nyata terhadap laju pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan tetap patuh pada kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, mengatakan pemerintah daerah tetap akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait mekanisme dan besaran DBH sawit.

“Sikap pemerintah daerah sudah jelas. Kami mengikuti aturan sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Menurut Ramadansyah, penurunan tersebut secara langsung memengaruhi program pembangunan yang bersumber dari DBH sawit. Selama ini, dana tersebut banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau DBH sawit besar, ruang kita untuk membangun infrastruktur juga lebih luas. Ketika nilainya turun, otomatis program pembangunan dari sumber dana itu ikut berkurang,” jelasnya.

Kondisi ini dinilai cukup berat bagi daerah, mengingat perjuangan untuk memperoleh DBH sawit bukanlah proses yang singkat. Pemerintah daerah harus melalui tahapan panjang agar hasil pengelolaan sawit dapat kembali dirasakan oleh daerah penghasil.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Ramadansyah menegaskan bahwa penurunan DBH sawit tidak akan mengganggu belanja wajib pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan pelayanan publik.

“Kami pastikan belanja untuk gaji pegawai dan layanan publik tetap aman. Itu tidak terdampak oleh penurunan DBH sawit,” tegasnya.

 Baca Juga: Potret Pendidikan di Desa Parang Batang, Anak Buruh Sawit Kian Terjepit dan Menjerit

Pemerintah daerah pun berharap ke depan kebijakan fiskal pusat dapat lebih berpihak kepada daerah penghasil, agar pembangunan dapat terus berjalan seimbang dengan kontribusi sumber daya alam yang telah diberikan daerah kepada negara. (mif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#perusahaan sawit #lahan sawit #kebijakan fiskal #kebun sawit #pelayanan publik #Dana Bagi Hasil #pembangunan daerah #kementerian keuangan #Dbh sawit #sawit #pembangunan infrastruktur #program pembangunan #kotawaringin timur