SAMPIT – Angin kencang disertai hujan deras yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) sore di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak hanya menyebabkan pohon tumbang.
Peristiwa itu juga merobohkan dua unit rumah warga di Jalan Madiun Ngawi RT 40/RW 14, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Rumah semi permanen berukuran 12 x 7 meter itu hancur setelah diterjang angin ribut yang datang secara tiba-tiba.
Berdasarkan data alat pemantau BBMKG Haji Asan Sampit, kecepatan angin saat kejadian mencapai 20 knots dengan karakter gusty atau hembusan kuat yang berasal dari awan Cumulonimbus (CB).
Kedua rumah tersebut dihuni dua kepala keluarga, yakni Zainal bersama istri dan anaknya yang masih berusia dua tahun, serta Hamid bersama istri yang sedang hamil. Saat cuaca ekstrem terjadi, sebagian penghuni masih berada di dalam rumah.
Saat kejadian, Zainal diketahui sedang bekerja di kawasan kilometer 35. Ia baru mengetahui rumahnya roboh setelah mendapat kabar dari warga dan keluarganya.
Istri dan anaknya sempat berada di dalam rumah. Mereka keluar karena merasa bangunan seperti bergerak. Tidak lama setelah itu rumah yang sudah dibangun sejak 2017 lalu itu langsung roboh.
Akibat peristiwa tersebut, seluruh bangunan rumah rata dengan tanah. Sejumlah peralatan rumah tangga dan perlengkapan pertukangan turut rusak. Sebuah motor juga terlihat terjepit diantara reruntuhan yang berbahan kayun itu. Kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Untuk sementara, kedua keluarga mengungsi ke rumah saudara mereka. Lokasi rumah roboh juga sempat sulit dijangkau kendaraan roda empat, sehingga proses asesmen dan penanganan dilakukan secara estafet menggunakan kendaraan roda dua.
Melihat kejadian itu, Wakil Bupati Kotim, Irawati, bersama Dinas Sosial meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis (5/2/2026) sore.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah membuka peluang bantuan pembangunan kembali rumah, namun tetap harus mengacu pada ketentuan administrasi yang berlaku.
Baca Juga: Banjir dan Karhutla Tiap Tahun Terjadi, WALHI: Kalimantan Tengah di Ambang Bencana Ekologis
“Untuk bantuan bedah rumah, ada aturan yang harus dipenuhi. Administrasi kependudukan harus masuk Kabupaten Kotawaringin Timur, dan kepemilikan tanah harus atas nama pribadi,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Kotim tetap memberikan bantuan darurat kepada korban. Dalam kunjungan itu, Irawati menyerahkan bantuan sembako dan kebutuhan dasar.
“Soal pembangunan rumah, tetap kita lihat sesuai aturan. Pemerintah ingin membantu, tapi juga harus patuh regulasi,” katanya.
Sementara itu, BPBD Kotim mencatat cuaca ekstrem tersebut juga menyebabkan beberapa pohon tumbang di wilayah Kota Sampit serta kerusakan ringan pada bangunan warga di lokasi lain. Seluruh kejadian telah ditangani petugas dan situasi dinyatakan aman terkendali. (mif)
Editor : Ayu Oktaviana