SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mempertegas komitmennya dalam membenahi tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat.
Melalui kolaborasi dengan Yayasan Solidaritas Network Indonesia (YNI), Pemkab Kotim mendorong penguatan kapasitas pekebun sekaligus memastikan pengelolaan sawit berjalan berkelanjutan.
Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa daerahnya memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, khususnya sawit rakyat.
Namun, potensi tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Potensi besar ini harus kita kelola secara berkelanjutan. Jangan hanya mengejar aspek ekonomi, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekebun,” ujarnya awal Februari 2026 lalu.
Fokus Pendampingan dan Legalitas Pekebun
Kerja sama ini diarahkan untuk menyelaraskan program dan sumber daya guna memperkuat tata kelola sawit rakyat.
Sejumlah langkah strategis disiapkan, di antaranya peningkatan kapasitas pekebun swadaya melalui pendampingan dan sekolah lapangan.
Selain itu, akan dilakukan pendataan dan pemetaan kebun untuk mendukung program e-pekebun serta penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Program ini juga mencakup fasilitasi praktik budidaya ramah lingkungan dan dukungan terhadap sertifikasi ISPO, termasuk penguatan kelembagaan pekebun.
Halikinnor menegaskan, ke depan pekebun tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan subjek utama yang harus diberdayakan.
“Kita ingin pekebun menjadi subjek utama yang didampingi, dilindungi, dan diberdayakan,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim berperan aktif sebagai koordinator teknis agar seluruh program berjalan efektif, terukur, dan terintegrasi dalam pembangunan daerah.
“Setiap kerja sama harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam kita,” tandasnya.
Polisi Tegas Soal Penjarahan Sawit
Di sisi lain, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aksi ilegal penjarahan sawit yang merugikan petani dan perusahaan.
Menurutnya, kepolisian telah melakukan berbagai langkah preventif maupun represif, termasuk imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.
“Kegiatan preventif dan represif sudah berjalan. Imbauan juga sudah berulang kali kami sampaikan. Jika masih ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan instan dari hasil penjarahan. Ia juga meminta warga turut menjaga keamanan lingkungan perkebunan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Kolaborasi tata kelola dan penegakan hukum ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan sawit rakyat yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kotim.(mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana