Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bapenda Kotim Permudah Masyarakat, Pembayaran Pajak Kini Bisa Lewat Marketplace dan Gerai Ritel

Agus Pramono • Rabu, 25 Februari 2026 | 15:20 WIB

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah

SAMPIT – Upaya mendorong kemudahan layanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pembayaran pajak daerah kini dapat dilakukan melalui sejumlah marketplace hingga gerai ritel modern, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, mengatakan perluasan kanal pembayaran ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan berbasis digital yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat saat ini.

“Sekarang pembayaran pajak sudah bisa melalui marketplace seperti Tokopedia, bahkan bisa menggunakan fitur paylater. Lewat Indomaret juga sudah bisa,” ujarnya, Rabu (24/2/2026).

Ia menjelaskan, sistem tersebut terwujud melalui kerja sama dengan PT Mitracomm sebagai agregator pembayaran.

Integrasi dengan platform digital dilakukan secara bertahap, dimulai sejak peringatan hari jadi Kotim pada 7 Januari lalu.

Menurut Ramadansyah, dengan skema ini wajib pajak memiliki lebih banyak pilihan metode pembayaran, mulai dari transfer bank, dompet digital, hingga fasilitas cicilan melalui fitur paylater.

“Konsepnya sederhana, pajaknya dibayarkan dulu, nanti masyarakat bisa mencicil. Ini memberi fleksibilitas, terutama bagi yang ingin mengatur arus keuangannya,” jelasnya.

Selain Tokopedia dan jaringan ritel Indomaret, Bapenda juga tengah menyiapkan integrasi dengan marketplace lain. Proses tersebut dilakukan hati-hati agar sinkronisasi data dan keamanan transaksi tetap terjaga.

“Belum semua marketplace terhubung karena masih dalam tahap teknis. Tim kami menyelesaikan integrasi satu per satu supaya sistemnya benar-benar aman dan akurat,” katanya.

Ia menambahkan, secara sistem sektor pajak daerah di Kotim sebenarnya telah terdigitalisasi penuh. Namun, perluasan kanal dilakukan untuk menjawab kendala masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi khusus pajak.

“Target kami kemudahan. Tidak semua orang nyaman menggunakan aplikasi tertentu. Kalau lewat marketplace atau dompet digital, generasi muda sudah sangat familiar,” tambahnya.

Saat ini, layanan tersebut sudah dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 ke bawah. Bapenda optimistis, kemudahan akses ini akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih menjelang distribusi Surat Pemberitahuan Terhutang (SPT) PBB tahun 2026.

“Kami ingin menghapus hambatan, baik jarak maupun teknis. Dengan pilihan pembayaran yang lebih luas, harapannya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak juga meningkat,” tandasnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#pajak bumi dan bangunan (PBB) #Berbasis Digital #marketplace #kotim #Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) #pembayaran pajak #wajib pajak #sektor pajak #platform digital #layanan publik #pajak #PayLater