Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Ruas Jalan Sampit-Samuda yang Rusak Parah Tanggung Jawab Pemprov Kalteng, Bukan Pemkab Kotim

Agus Pramono • Rabu, 4 Maret 2026 | 18:34 WIB

Kondisi jalan Samuda-Sampit.SCREENSHOOT
Kondisi jalan Samuda-Sampit.SCREENSHOOT

SAMPIT – Lubang menganga dan permukaan jalan bergelombang di ruas Jalan HM Arsyad penghubung Sampit–Samuda kembali dikeluhkan warga.

Kondisi tersebut dinilai semakin membahayakan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Sejumlah pengguna jalan mengaku harus ekstra hati-hati saat melintas, khususnya pada malam hari ketika penerangan terbatas.

Selain rawan kecelakaan, kerusakan jalan juga menyebabkan kendaraan melambat dan memicu antrean di beberapa titik.

Menanggapi keluhan itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Kepala Bidang Bina Marga, Nur Aina, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi.

Menurutnya, status ruas Jalan HM Arsyad merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), sehingga perbaikan tidak dapat dilakukan langsung oleh pemerintah kabupaten.

“Ruas tersebut menjadi kewenangan provinsi. Kami sudah menyampaikan laporan. Untuk tindak lanjutnya tentu menunggu dari pihak provinsi,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten tetap berupaya menyampaikan kondisi terkini di lapangan agar menjadi perhatian dalam program penanganan infrastruktur provinsi.

Sementara itu, warga berharap perbaikan segera direalisasikan mengingat jalur tersebut merupakan akses vital penghubung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat antara Sampit dan Samuda. (mif)

Editor : Agus Pramono
#samuda #sampit #jalan rusak #pemprov kalteng