SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peredaran uang palsu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, meski hingga saat ini belum ada laporan terkait uang palsu, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan oleh masyarakat.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami cara sederhana untuk memastikan keaslian uang, khususnya uang kertas, agar tidak menjadi korban penipuan.
“Saya mengimbau masyarakat agar menerapkan cara meraba, melihat, dan menerawang saat menerima uang. Ini penting untuk memastikan keasliannya,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, kebiasaan melakukan pengecekan tersebut menjadi langkah awal yang efektif dalam mencegah peredaran uang palsu di lingkungan masyarakat.
Selain itu, Kapolres juga meminta warga tidak ragu melapor apabila menemukan uang yang mencurigakan saat bertransaksi.
“Kalau ada yang terindikasi tidak asli, silakan segera dilaporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan potensi peredaran uang palsu dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang di wilayah Kotim. (*)
Editor : Ayu Oktaviana