SAMPIT – Dugaan adanya aktivitas narkotika di tempat hiburan malam (THM) di Kotawaringin Timur mulai mendapat respons serius dari Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Meski belum ada laporan resmi, langkah pencegahan langsung dilakukan dengan turun ke lapangan.
Kepala BNN Kotim, AKBP Muhammad Fadli, menyampaikan pihaknya tidak ingin menunggu hingga kasus benar-benar terjadi. Indikasi sekecil apa pun, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti.
“Memang belum ada laporan resmi, tapi kalau ada indikasi seperti itu, tentu menjadi perhatian kami. Ini bagian dari tugas kami untuk mencegah sejak awal,” kata Fadli, Sabtu (2/5/2026).
Dalam beberapa hari terakhir, tim BNN menyambangi sejumlah THM di Sampit. Kunjungan tersebut tidak sekadar pemantauan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung dengan pengelola usaha.
Pengelola, manajer, hingga pemilik tempat hiburan diberi peringatan agar memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lokasi mereka. Selain itu, BNN meminta adanya komitmen terbuka yang bisa dilihat publik.
“Kami minta mereka pasang spanduk bahwa tempat itu bebas narkoba. Itu sebagai bentuk komitmen dan juga pengingat bagi pengunjung,” bebernya.
Namun, hasil pemantauan awal menunjukkan belum semua tempat menjalankan imbauan tersebut secara optimal. BNN memastikan akan melakukan pengecekan ulang dalam waktu dekat.
“Kami akan cek lagi, apakah benar dipasang atau tidak. Kalau tidak, tentu akan kami tindak lanjuti dengan langkah berikutnya,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, BNN juga membuka kemungkinan pelaksanaan tes urine di lokasi hiburan malam.
Kegiatan ini akan dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait guna memastikan keamanan pelaksanaan.
“Tes urine itu pasti akan kami lakukan. Tapi kami atur waktunya, karena perlu pengamanan dan koordinasi,” jelasnya.
Jika ditemukan pengguna narkoba, BNN akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi.
Sementara apabila ditemukan indikasi peredaran disertai barang bukti, penanganannya akan diserahkan kepada kepolisian.
“Kalau ada peredaran dan barang bukti, itu ranah kepolisian. Kami pasti koordinasi,” katanya.
BNNK berharap langkah ini tidak berhenti pada formalitas pemasangan spanduk semata, melainkan menjadi komitmen nyata seluruh pengelola dalam menjaga lingkungan hiburan tetap bersih dari narkotika. (*)
Editor : Agus Pramono