Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Lahan Diambil Alih PT Agrinas, Warga Kotim Mengadu ke DAD Lantaran Tak Lagi Nikmati Hasil Sawit

Miftahul Ilma • Senin, 11 Mei 2026 | 11:04 WIB
Ketua Hatian DAD Kotim Gahara menampung keluhan warga Cempaga. Dok Pribadi
Ketua Harian DAD Kotim Gahara menampung keluhan warga Cempaga. Dok Pribadi

 

SAMPIT-Sejumlah warga dari Kecamatan Cempaga Hulu mengadu ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim).

Aduan itu dilayangkan setelah mereka mengaku kehilangan hak dari lahan kemitraan sawit yang sebelumnya mereka kelola bersama perusahaan.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, mengatakan masyarakat meminta bantuan pendampingan, lantaran hak mereka disebut hilang setelah lahan tersebut diambil negara dan kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara melalui kerja sama operasi (KSO). 

KSO itupun dilakukan dengan perusahaan yang disinyalir berada di luar Kalteng.

Sehingga, masyarakat lokal tidak mendapatkan apa-apa. 

“Intinya mereka datang melapor karena merasa hak-haknya hilang. Dulu mereka masih dapat hasil dari kemitraan, sekarang tidak ada lagi,” ujar Gahara saat dihubungi Kaltengpos.jawapos.com, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya warga melakukan pola kemitraan koperasi dengan perusahaan sawit. Dalam sistem itu, sebagian lahan menjadi inti perusahaan dan sebagian lagi menjadi kebun kemitraan milik masyarakat.

Dari hasil itulah warga selama bertahun-tahun menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Nah sekarang setelah dikelola pihak lain, penghasilan masyarakat itu hilang sama sekali. Padahal itu untuk kebutuhan hidup mereka, beli beras sampai biaya sekolah anak,” katanya.

Menurut Gahara, laporan yang masuk sementara berasal dari tiga desa, yakni Bukit Raya, Patai dan Pelantaran di Kecamatan Cempaga Hulu.

Meski baru diwakili dua orang bersama kuasa hukum, jumlah warga terdampak disebut cukup banyak.

“Kalau dilihat sekilas ini banyak, mungkin ratusan warga yang sebelumnya dapat penghasilan dari pola kemitraan itu,” ungkapnya.

Ia menyebut DAD Kotim akan membuka ruang mediasi dan memanggil pihak-pihak terkait pada 12 Mei mendatang guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Dalam KSO PT Agrinas Palma Nusantara, masyarakat diduga tidak pernah dilibatkan dalam proses kerja sama operasi maupun perubahan pengelolaan lahan tersebut.

“Karena merasa tidak pernah dilibatkan, akhirnya mereka memilih datang melapor ke DAD,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#Dewan Adat Dayak (DAD) #sawit #PT Agrinas Palma Nusantara #DAD Kotim