Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Peredaran Rokok Murah Meriah tapi Ilegal Bisa Ancam PAD Kotim

Miftahul Ilma • Senin, 18 Mei 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal.

 

SAMPIT – Peredaran rokok ilegal tak hanya merugikan negara dari sisi cukai, tetapi juga mengancam pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Bea Cukai Sampit menyebut maraknya rokok tanpa cukai membuat potensi pemasukan daerah tidak maksimal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Sampit, Herry Purwono, mengatakan keberadaan rokok ilegal berdampak langsung terhadap penerimaan negara maupun dana bagi hasil pajak rokok untuk daerah.

“PAD jadi tidak maksimal karena rokok ilegal itu” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia mengungkapkan berdasarkan survei rokok ilegal tahun 2023, masih ada sekitar 6,78 persen rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Kondisi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan, terutama di tengah efisiensi anggaran pemerintah daerah saat ini.

“Kalau penerimaan daerah terganggu, pembangunan daerah tentu ikut terdampak,” katanya.

Menurut Herry, dampak lain juga menyasar sektor kesehatan. Ia menilai rokok legal sejatinya memberikan kontribusi melalui cukai yang nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan seperti BPJS.

“Kalau rokoknya ilegal, mereka sakit lalu negara yang menanggung. Padahal mereka tidak ada kontribusi,” bebernya.

Herry menegaskan persoalan rokok ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

“Secara inti masalah rokok ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah daerah maupun pusat dalam hal ini Bea Cukai, termasuk masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penerimaan dari cukai rokok dan dana bagi hasil pajak rokok merupakan uang negara dan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan.

“Itu semua adalah uang kita bersama yang harus diamankan secara optimal guna membiayai pembangunan nasional maupun daerah,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum hingga masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Kotim.

“Artinya di Kotim ini, pemberantasan rokok ilegal kami tidak sendiri. Kita bersama-sama memberantas rokok ilegal,” tukasnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#rokok ilegal #cukai #cukai rokok #bea cukai sampit #efisiensi anggaran