Transfer ke Daerah Menyusut, Pemkab Kotim Kaji Perampingan Struktur OPD
Miftahul Ilma• Rabu, 3 Juni 2026 | 16:30 WIB
Pj Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi.(Bahri/kaltengpos.jawapos.com)SAMPIT-Pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang turun. Kondisi itu adalah efek dari berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat akibat efisiensi anggaran. Kondisi itu membuat pemerintah daerah mau tidak mau harus memutar otak. Salah satu cara yang mulai dikaji adalah mengatur ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang digelar, Rabu (3/6/2026). Targetnya, pemerintah ingin membangun organisasi yang tidak gemuk secara struktur, namun fungsi dan pelayanan tetap makasimal. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi mengatakan, kondisi keuangan daerah dalam satu tahun terakhir memaksa pemerintah melakukan penyesuaian terhadap berbagai pengeluaran. Hal itu termasuk mengevaluasi efektivitas kelembagaan yang ada saat ini.“Beberapa tahun terakhir selalu ada efisiensi. Kondisi ini membuat kita harus berpikir ulang bagaimana pengeluaran-pengeluaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang kita miliki saat ini,” katanya.Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk melihat apakah struktur organisasi yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, atau justru masih terlalu besar dibanding fungsi yang dijalankan.“Kita berharap konsepnya adalah minim struktur kaya fungsi. Artinya OPD tetap ada, tetapi strukturnya lebih sederhana dan fungsinya tetap besar. Itu yang sedang kita diskusikan bersama perangkat daerah,” ujarnya.Umar menjelaskan, FGD tersebut belum mengarah pada keputusan final mengenai perampingan organisasi. Pemerintah daerah masih mengumpulkan masukan dan melakukan analisis terhadap berbagai alternatif yang tersedia.“Kita lihat dan analisa dulu. Bisa saja ada alternatif satu, dua, tiga, atau bahkan mempertahankan struktur yang ada sekarang. Hari ini kita hanya berdiskusi, bukan menentukan harus ada perampingan,” bebernya.Ia menyebut kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kotim yang sebelumnya menginginkan adanya evaluasi terhadap efektivitas organisasi perangkat daerah di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.Meski demikian, Umar memastikan penataan kelembagaan nantinya tidak boleh menghambat jalannya pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.“Kita hanya menyesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah dan kemampuan keuangan yang ada saat ini. Yang paling penting, walaupun strukturnya mungkin lebih sederhana, fungsi pelayanan dan pembangunan tetap harus berjalan optimal,” tandasnya. (*) Editor : Ayu Oktaviana