SAMPIT – Perbaikan jembatan patah di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi harapan baru masyatakat.
Pasalnya, jembatan itu dinilai sudah mengalami kerusakan cukup parah dan bisa membahayakan pengendara.
Meski masih dalam tahap pemeliharaan, masyarakat sekitar diminta ikut melakukan pengawasan agar pekerjaan berjalan baik dan fasilitas tersebut tetap terjaga.
Anggota DPRD Kotim Dapil I, Angga Aditya Nugraha mengatakan, pengawasan terhadap jembatan menjadi hal penting karena infrastruktur tersebut memiliki peran besar bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Menurutnya, jembatan patah merupakan jalur yang sering dilalui kendaraan. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga bersama agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Ini merupakan aset yang sangat penting untuk mendukung perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagaimana menjadi sektor lintas utamanya perdagangan. Harapannya kepada masyarakat untuk turut support mendukung pembangunan hingga menjadi pembangunan permanen,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna fasilitas, tetapi juga ikut menjaga proses perbaikan yang sedang berlangsung.
Sebab, menurutnya, potensi gangguan seperti hilangnya material atau tindakan yang dapat menghambat pekerjaan perlu dicegah bersama.
“Kita imbau juga kepada RT, RW yang berada di sekitar untuk membantu memonitoring dan mengawasi pembangunan ini hingga selesai. Jangan sampai dicuri,” katanya.
Angga menilai, keterlibatan masyarakat dan pemerintah di tingkat bawah dapat membantu memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana.
Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan agar rencana pembangunan jembatan permanen bisa segera terwujud.
Sementara itu, terkait pembangunan permanen, Angga menyebut rencana tersebut telah menjadi perhatian dan mendapat dukungan dari DPRD.
Namun, tahapan teknis dan penganggaran masih menjadi bagian yang perlu dibahas lebih lanjut.
“Untuk Jembatan Patah ini sudah lama, belum ada progresnya. Ada memang pembahasan yang ingin membuat permanen yang kita support, kita dukung. Harapan besar bagi kita semua itu segera terealisasi,” ungkapnya.
Ia juga berharap pihak swasta yang menggunakan jalur tersebut turut berkontribusi dengan mematuhi aturan kendaraan, terutama terkait batas muatan agar kondisi jembatan tidak cepat mengalami kerusakan.
“Diharapkan kepada pihak swasta yang memiliki aset truk itu untuk mengikuti aturan. Sebagaimana maksimal muatan itu kalau tidak salah hanya 8 ton. Kita sangat berharap pihak swasta yang memiliki legalitas transportasi mengikuti dan mentaati aturan tersebut,” pungkasnya.(*)
Editor : Agus Pramono