SAMPIT – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terjadi. Sepanjang 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim mencatat sebanyak 22 kasus, dengan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak terjadi.
Kepala DP3AP2KB Kotim Achmad Yusi mengatakan, selain delapan kasus kekerasan seksual, pihaknya juga mencatat enam kasus kekerasan fisik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), satu kasus penelantaran, satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta lima kasus lainnya.
Baca Juga: Bejat! Pria 24 Tahun Diduga Memperkaos Bocah 13 Tahun di Kebun Sawit Kotim
“Memang di kasus kita cukup banyak 22 kasus,” ujarnya, Rabu (8/6/2026).
Yusi mengungkapkan, dari seluruh kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling menonjol. Namun, ia juga menyoroti munculnya satu kasus TPPO yang dinilai menjadi sinyal baru bagi perkembangan daerah.
“Seksual tadi ya (mendominasi). Cuma yang saya garis bawah itu ada satu kasus perdagangan orang satu ya,” katanya.
Menurutnya, munculnya kasus perdagangan orang menunjukkan dinamika sosial yang mulai berubah seiring berkembangnya Kotim sebagai daerah yang terus tumbuh.
“Saya lihat kota-kota tempat kelahiran saya Banjarmasin itu banyak, Palangkaraya banyak. Makanya agak terkejut juga ada satu (kasus TPPO). Itu membuktikan bahwa Sampit mulai jadi kota besar,” ucapnya.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2025 terdapat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia atau meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 330.097 kasus. Sementara di Kalimantan Tengah, aplikasi SIMFONI PPA mencatat 414 kasus sepanjang 2025.
Melalui koordinasi lintas sektor, DP3AP2KB berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO dapat dilakukan secara lebih efektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. (*)
Editor : Ayu Oktaviana