SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat selama 28 hari mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.
Keputusan itu diambil setelah hasil evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi vertikal pada Rabu (29/7/2026) yang menyimpulkan kondisi di lapangan telah memenuhi kriteria peningkatan status.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, peningkatan status dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.
Baca Juga: Hadapi Karhutla, Pemko Palangka Raya Siapkan Anggaran BTT Jika Status Penanganan Naik
Menurutnya, sejumlah indikator menunjukkan potensi karhutla mulai meningkat, termasuk munculnya titik panas dan asap di sejumlah lokasi.
“Berdasarkan kriteria yang ada, kondisinya sudah memenuhi syarat sehingga disepakati status dinaikkan dari siaga menjadi Tanggap Darurat mulai besok, 30 Juli 2026,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat menuju Sampit, dirinya sempat melihat langsung kepulan asap dari beberapa titik di wilayah Kotim. Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa ancaman karhutla mulai meningkat seiring minimnya curah hujan.
“Saya tadi dari pesawat melihat beberapa titik asap. Dan sekarang hampir tidak ada hujan lagi. Karena itu kita harus lebih siap mengantisipasi sebelum kondisinya semakin meluas,” ujarnya.
Halikinnor menjelaskan, perubahan status menjadi Tanggap Darurat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Selain dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), Pemkab juga lebih mudah mengajukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah pusat.
“Dengan status Tanggap Darurat kita bisa menggunakan dana BTT, meminta bantuan provinsi maupun pusat, termasuk apabila diperlukan dukungan water bombing dan bantuan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari kesiapan armada pemadam, distribusi air bersih, hingga koordinasi lintas instansi agar penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat.
“Harapan kita tentu bukan hanya memadamkan api, tetapi meminimalisasi dampaknya. Mudah-mudahan kondisi tidak separah yang diperkirakan, namun kita harus tetap siap menghadapi segala kemungkinan,” pungkasnya.
Baca Juga: Dua Kejadian Karhutla di Kotim Hampir Merembet ke Permukiman
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mengatakan sejumlah indikator menunjukkan kondisi karhutla di Kotim terus memburuk.
Menurutnya, kebakaran kini terjadi hampir setiap hari, baik berupa titik api baru maupun kebakaran yang berasal dari rambatan.
“Setiap hari selalu ada kejadian kebakaran, baik kebakaran baru maupun kebakaran rambatan,” katanya.
Selain itu, hasil pemantauan tinggi muka air tanah menunjukkan kondisi lahan gambut semakin mengering.
Alat pemantau mencatat muka air tanah telah mencapai minus 1,28 meter, yang menandakan kadar air di permukaan sudah sangat rendah dan rawan terbakar.
“Di alat indikator, titik muka air tanah sudah mentok di minus 1,28 meter. Itu mengindikasikan air di permukaan sudah kering,” ujarnya.
Indikator lain yang menjadi perhatian adalah melonjaknya jumlah titik panas (hotspot). Sepanjang Juli 2026, BPBD mencatat hampir 300 hotspot dengan kategori ekstrem di wilayah Kotim.
“Jumlah hotspot sudah sangat tinggi. Selama Juli ini hampir mencapai 300 titik. Itu menjadi salah satu indikator kuat sehingga status dinaikkan menjadi Tanggap Darurat,” imbuhnya. (*)
Editor : Agus Pramono