Karhutla Makin Mengancam, Personel dan Armada Milik Perusahaan Sawit Jadi Kekuatan Tambahan untuk Penanggulangan

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur

SAMPIT – Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta memperkuat keterlibatan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih mengancam sejumlah wilayah.

Armada pemadam, personel, hingga berbagai sumber daya yang dimiliki perusahaan dinilai dapat menjadi kekuatan tambahan bagi pemerintah dalam mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas.

Baca Juga: Karhutla Kalteng Makin Masif, Gubernur Periode 2005-2015 Ajak Pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat Bersatu

Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, mengatakan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga lingkungan, terlebih Kotim saat ini telah berstatus tanggap darurat karhutla.

Karena itu, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim diharapkan tidak hanya fokus pada pencegahan di kawasan konsesi, tetapi juga aktif membantu pemerintah ketika terjadi kebakaran di sekitar wilayah operasionalnya.

“Perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur wajib membantu mengerahkan armada-armada yang akan mendukung pemerintah. Apalagi Kalimantan Tengah sudah berstatus tanggap darurat karhutla,” kata Rudianur, Senin (3/8/2026).

Menurut Rudianur, sejumlah perusahaan perkebunan selama ini telah menunjukkan kepedulian dalam mendukung penanganan karhutla. Namun, kondisi di lapangan yang masih diwarnai munculnya titik api membuat dukungan tersebut perlu terus diperkuat.

Baca Juga: Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Kesiapan Personel di Medan Api

Ia meminta perusahaan segera mengerahkan personel dan armada yang dimiliki untuk membantu proses pemadaman, terutama ketika kebakaran terjadi di wilayah yang berdekatan dengan area operasional perusahaan.

“Perusahaan pasti berperan. Karena mereka juga diwajibkan menjaga lingkungan. Sekali lagi kami mengimbau perusahaan agar segera mengerahkan pasukan dan armadanya untuk membantu pemadaman api di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegasnya.

Rudianur juga mengingatkan perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan di kawasan konsesi masing-masing. Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar kebakaran tidak terjadi dan dampaknya tidak semakin besar.

Baca Juga: Data Walhi: 33.837 Hektare Lahan di Pulau Kalimantan Terdampak Karhutla Januari-Juli 2026, Ada Masuk Wilayah Konsesi Perusahaan

“Kalau perusahaan, saya yakin mereka akan berusaha maksimal menjaga wilayahnya. Makanya kami mengimbau agar benar-benar hati-hati dan menjaga area masing-masing sehingga jangan sampai terjadi kebakaran,” ujarnya.

 

Armada Perusahaan Bisa Bantu Distribusi Air Bersih

Tak hanya untuk penanganan karhutla, Rudianur menilai sumber daya perusahaan juga dapat dilibatkan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak musim kemarau, khususnya persoalan ketersediaan air bersih.

Ia mengatakan sejumlah fasilitas perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendukung distribusi air bersih kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting karena pemerintah masih menghadapi keterbatasan kendaraan untuk mendistribusikan air ke wilayah yang membutuhkan.

“Perusahaan punya tangki yang bisa dibersihkan dan dimanfaatkan untuk menyuplai air bersih. Contohnya di wilayah selatan ada perusahaan yang sudah membersihkan tangki CPO sehingga bisa dipakai mengangkut air. Ini bentuk kolaborasi yang harus terus diperkuat,” jelasnya.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan

Di tengah meningkatnya risiko karhutla, Rudianur juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki kondisi lahan sangat kering.

Menurutnya, lahan gambut yang mengering pada musim kemarau membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

Baca Juga: Pemko Palangka Raya Minta Tambahan Armada ke Pemerintah Pusat untuk Mengatasi Karhutla

“Hari ini tidak ada alasan lagi untuk membakar lahan. Kebakaran yang terjadi sebagian besar akibat ulah manusia. Jangan coba-coba membakar dengan sengaja,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan pihak yang sengaja melakukan pembakaran dan terbukti melanggar hukum, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.

“Kalau memang terbukti, harus ditindak sesuai hukum agar memberi efek jera,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Rudianur gambut air bersih kelapa sawit