SAMPIT – Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyisir sejumlah perkantoran dan tempat usaha yang belum memasang bendera Merah Putih maupun atribut kemerdekaan.
Patroli tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Bupati Kotim agar seluruh instansi, pelaku usaha, dan masyarakat ikut memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta berbagai pernak-pernik bernuansa kemerdekaan.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan personel telah turun ke lapangan untuk mengecek lokasi yang belum memasang atribut kemerdekaan.
“Anggota sudah menyisir tempat-tempat yang belum memasang bendera maupun umbul-umbul atau pernak-pernik terkait kemerdekaan ini,” kata Widya, Rabu (5/8/2026).
12 Personel Dibagi Dua Tim
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kotim mengerahkan 12 personel yang dibagi menjadi dua tim.
Masing-masing tim menyisir wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang. Patroli khusus tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari mulai Rabu (4/8/2026).
Widya menjelaskan, petugas pada tahap awal mengedepankan pendekatan persuasif. Pemilik usaha maupun pengelola perkantoran yang belum memasang bendera akan diberikan imbauan dan informasi mengenai kewajiban menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Namun, imbauan tersebut tidak berhenti pada kunjungan pertama. Satpol PP akan kembali melakukan pengecekan sekitar dua hari setelah sosialisasi untuk memastikan arahan tersebut telah ditindaklanjuti.
“Apabila sudah kami beri imbauan atau kami berikan informasi untuk memasang hari ini masih belum juga, kami akan cek lagi dua hari kemudian. Tetap akan kami terus imbau dan kami ingatkan,” ujarnya.
Widya menegaskan, kegiatan penyisiran atribut kemerdekaan tersebut bukan patroli rutin Satpol PP. Kegiatan itu merupakan penugasan khusus sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kotim.
Menurutnya, terdapat dua arahan utama yang dijalankan personel di lapangan. Selain mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk memasang bendera Merah Putih serta atribut kemerdekaan, Satpol PP juga tetap melakukan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Ditugaskan secara khusus. Karena patroli pun kemarin sudah ada dua arahan dari Pak Bupati. Pertama patroli untuk karhutla, kemudian yang satunya untuk mengingatkan atau mengimbau pelaku usaha maupun perkantoran yang belum memasang bendera Merah Putih ataupun umbul-umbul,” jelasnya.
Gandeng Kecamatan dan Kelurahan
Untuk memperluas jangkauan sosialisasi, Satpol PP Kotim juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
Widya mengatakan, keterlibatan perangkat wilayah penting agar imbauan tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi menjadi gerakan bersama dalam menyemarakkan HUT ke-81 RI.
“Koordinasi iya, tapi berjalan juga. Jadi biar tidak kami saja yang melakukan sosialisasi di lapangan, jadi semua terlibat,” katanya.
Meski masih ada kemungkinan ditemukan tempat usaha maupun perkantoran yang belum memasang bendera setelah dilakukan pengecekan ulang, Satpol PP Kotim memastikan pendekatan yang digunakan tetap persuasif.
Petugas tidak akan langsung memberikan sanksi. Pemilik usaha dan pengelola perkantoran akan terus diberikan edukasi serta diingatkan agar segera memasang bendera Merah Putih dan atribut kemerdekaan.(*)
Editor : Ayu Oktaviana