SAMPIT – Ancaman terhadap personel pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bukan hanya berasal dari api. Paparan asap selama berjam-jam juga mulai memengaruhi kondisi fisik petugas di lapangan.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, sejumlah petugas mengalami keluhan sesak napas setelah menjalankan tugas di lokasi kebakaran.
Kondisi tersebut menjadi alasan dirinya meminta pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap personel Satgas Karhutla.
“Kalau keluhannya pasti sesak napas setelah melakukan pekerjaannya. Setelah itu istirahat, lalu kerja lagi. Mereka di-rolling per 12 jam, jadi yang malam hari itu bekerja sampai subuh. Kasihan,” katanya, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan setelah ia melihat langsung kondisi petugas ketika berada di lokasi karhutla. Ia kemudian membawa persoalan tersebut ke BPBD agar pemeriksaan kesehatan segera dilakukan.
“Hari ini tadi, karena melihat hasil evaluasi di lapangan kemarin, saya bawa untuk segera dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Irawati juga menyoroti penggunaan alat pelindung diri (APD). Menurutnya, perlengkapan dasar sebenarnya telah tersedia, namun kondisi asap yang sangat pekat membuat sebagian petugas kesulitan menggunakannya saat berada di tengah kepungan asap.
“Alat pelindung diri saya rasa sudah lengkap, tetapi memang kondisinya mereka akhirnya tidak menggunakan karena mereka bilang tidak bisa bernapas,” jelasnya.
Ia menilai perlindungan tambahan diperlukan ketika petugas sudah masuk ke area dengan konsentrasi asap tinggi. Pengalaman di lapangan, kata Irawati, menunjukkan perlindungan pernapasan menjadi salah satu tantangan utama.
“Kalau sudah di dalam, mungkin harus menggunakan yang pakai oksigen seperti yang digunakan Damkar dengan tabung,” katanya.
Irawati mengingatkan agar semangat memadamkan api tidak membuat petugas mengabaikan keselamatan diri. Menurutnya, sistem kerja bergiliran harus tetap disertai pengawasan terhadap kondisi kesehatan personel.
“Kalau tenaga atau tubuhnya sudah tidak kuat lagi, silakan mundur, jangan dipaksakan,” imbuhnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana