18 Lokasi Karhutla di Kotim Kini Dipasangi Police Line, Penyelidikan Dimulai

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:10 WIB
Lokasi karhutla di Kotim saat ini dipasang garis polisi.(Humas)
Lokasi karhutla di Kotim saat ini dipasang garis polisi.(Humas)

SAMPIT-Sejumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk tahap penegakan hukum. 
Kepolisian kini telah memasang police line di 18 lokasi yang diduga menjadi titik kebakaran. 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran di sejumlah wilayah. 

Baca Juga: Petugas yang Memadamkan Karhutla di Kotim Mulai Alami Sesak Napas

Dari penanganan perkara sejauh ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. 

“Di setiap titik yang diduga adanya pembakaran lahan, sejauh ini kita lakukan police line. Baru ada satu penetapan tersangka,” katanya, Selasa (11/8/2026). 

Menurutnya, pemasangan garis polisi bertambah tiga lokasi dari pemantauan sebelumnya. Sebanyak 18 titik tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang terdapat hotspot.

“Yang kemarin 15, sekarang sudah meningkat menjadi 18 titik. Ya, 18 titik,” ujarnya.

Polisi juga menemukan indikasi bahwa sebagian titik yang ditangani berada di kawasan konsesi Hak Guna Usaha (HGU). 

Baca Juga: Kabut Asap Mulai Ganggu Jarak Pandang, Satlantas Kotim Minta Pengendara Kurangi Kecepatan

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian berada di Kecamatan Kota Besi. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal api.

“Di seluruh kecamatan yang ada hotspot dan juga kemarin kita coba satu meng-overlay, itu lokasinya ada di konsesi Hak Guna Usaha dan ini masih kita cek, apakah ini berasal dari tanaman masyarakat yang masuk konsesi atau memang dari konsesi,” jelasnya.

Selain Kota Besi, sejumlah titik hotspot yang kini menjadi perhatian berada di Kecamatan Seranau dan kawasan Baamang Hulu. 

Ketiga wilayah tersebut disebut sebagai lokasi dengan titik panas yang cukup banyak berdasarkan pemantauan kepolisian.

Baca Juga: Kemarau dan Asap, RSUD dr Murjani Sampit Minta Warga Waspada ISPA

“Titik yang sekarang terpantau banyak adalah di Kecamatan Seranau, kemudian yang keduanya ada di Kota Besi, dan yang ketiganya ada di sekitar Baamang Hulu,” ungkapnya.

Meski telah memasang police line, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kebakaran maupun memastikan adanya unsur kesengajaan pada seluruh lokasi. Tim masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti terkait sumber api.

“Ya, ini sama-sama masih kita cek di lapangan dan sejauh ini tim berfokus pada bagaimana pemadaman dan pendinginan,” katanya.

Terkait kemungkinan kebakaran dilakukan secara sengaja, kapolres menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman. Kesimpulan mengenai unsur kesengajaan akan menunggu hasil penyelidikan dan olah TKP.

Baca Juga: Wilayah Pesisir Kotim Rawan Diare di Musim Kemarau Panjang, Dinas Kesehatan Beberkan Penyebabnya

“Itu masih kita gali ya dari hasil olah TKP,” imbuhnya.

Di tengah meningkatnya titik yang dipasangi garis polisi, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri juga memperkuat penanganan karhutla melalui Satgas Darat dan Satgas Udara. 

Kepolisian memastikan penanganan tidak hanya dilakukan melalui upaya pemadaman, tetapi juga pencegahan hingga penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Tentunya kami mendukung penuh akan menurunkan penebalan anggota, penerjunan anggota, berikut juga kami tetap melaksanakan sosialisasi preventif dan juga tindakan represif,” pungkasnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
pelanggaran hukum Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain karhutla