SAMPIT — Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah dengan jumlah pengangguran tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Angka pengangguran di wilayah berjuluk Bumi Habaring Hurung ini mencapai lebih dari 10 ribu orang pada 2025.
Terkait hal itu, DPRD Kotim menilai peningkatan keterampilan pencari kerja menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditangani pemerintah daerah.
Baca Juga: Gelar Sarjana Tak Ada Harganya di Dunia Kerja, Banyak Menganggur, Apa Problemnya?
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan tingginya angka pengangguran di daerah tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan kompetensi tenaga kerja. Di sisi lain, dukungan APBD untuk pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kotim hingga 2026 belum tersedia.
“Memang menjadi PR yang memang kami dari Komisi 3 selalu suarakan, terkait masih tingginya tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya, Sabtu (15/8/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Kalteng pada 2025 mencapai 58.612 orang. Dari angka tersebut, Kotim menyumbang jumlah terbanyak dengan 10.114 orang.
Riskon mengatakan pada 2026 pelatihan tenaga kerja di BLK masih mendapatkan dukungan dari APBN. Sementara dukungan melalui APBD Kotim belum dapat diberikan untuk program tersebut.
“Untuk di Kotim sendiri, melalui APBD itu masih belum bisa kita support untuk Balai Latihan Kerja. Itu menjadi salah satu kendala,” katanya.
Baca Juga: 58.612 Pengangguran di Kalimantan Tengah Belum Terserap Dunia Kerja, Kabupaten Kotim Terbanyak
Kondisi tersebut, menurut Riskon, akan menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pembahasan APBD Perubahan. DPRD akan melihat apakah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai mengalokasikan anggaran untuk pelatihan yang benar-benar dibutuhkan pencari kerja.
“Nanti di momen APBD Perubahan ini akan kita lihat, apakah di rencana kerja dari dinas terkait sudah mulai menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan atau kegiatan-kegiatan yang memang untuk meningkatkan skill calon-calon tenaga kerja kita,” ujarnya.
Menurut dia, dinas terkait perlu mengubah pola pelatihan agar lebih berorientasi pada kebutuhan industri. Dengan demikian, pelatihan yang diberikan tidak berhenti pada sertifikat, tetapi benar-benar meningkatkan peluang pencari kerja untuk diterima perusahaan.
“Dinas Tenaga Kerja paling tidak bisa melakukan kerja sama dalam rangka melakukan pelatihan-pelatihan yang memang betul-betul diperlukan oleh perusahaan, sehingga nanti tidak mubazir,” tuturnya.
Selain memperkuat pelatihan, Riskon mendorong Dinas Tenaga Kerja lebih aktif menggelar job fair dan membangun kerja sama dengan perusahaan besar swasta di Kotim. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja lokal. (*)
Editor : Ayu Oktaviana