MUI Kotim Imbau Umat Islam Gelar Salat Istisqa Imbas Kabut Asap Karhutla

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Salat Istisqa pada musim karhutla tahun 2023.(Dok Miftah/kaltengpos.jawapos.com)
Salat Istisqa pada musim karhutla tahun 2023.(Dok Miftah/kaltengpos.jawapos.com)

SAMPIT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau umat Islam di seluruh wilayah Kotim melaksanakan salat istisqa atau salat meminta hujan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kemarau panjang yang disertai kebakaran lahan dan kepungan asap di sejumlah wilayah.

Imbauan itu tertuang dalam surat MUI Kotim Nomor 12/H-MUI-Kab.Kotim/VIII/2026. Surat tersebut ditujukan kepada kaum muslimin dan muslimat se-Kabupaten Kotim. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI Kotim Drs. H. M. Amrullah. 

Baca Juga: Pemkab Kotim Berencana Gelar Salat Minta Hujan untuk Redam Amukan Karhutla

MUI Kotim meminta pelaksanaan salat istisqa dikoordinasikan oleh organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan maupun pengurus masjid di masing-masing wilayah.

“Dalam menyikapi musim kemarau panjang, dan adanya kebakaran lahan sehingga asap tebal menyelimuti wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” demikian bunyi imbauan MUI Kotim dalam surat tersebut dikutip Kamis (20/8/2026). 

Salat istisqa merupakan ibadah yang dilaksanakan sebagai ikhtiar dan doa kepada Allah SWT agar diturunkan hujan. MUI Kotim juga melampirkan tata cara pelaksanaan salat istisqa dalam surat tersebut.

MUI Kotim berharap pelaksanaan salat istisqa dapat menjadi bagian dari ikhtiar masyarakat dalam menghadapi kondisi kemarau panjang yang saat ini terjadi.

Baca Juga: Relawan Karhutla Kotim Sesak Napas Usai Berjibaku Padamkan Api di Sejumlah Titik

Imbauan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar umat Islam bersama-sama memanjatkan doa di tengah kondisi lingkungan yang terdampak kekeringan dan kebakaran lahan.

“Demikian himbauan ini disampaikan, semoga Allah SWT mengabulkan ikhtiar doa kita,” demikian harapan MUI Kotim dalam surat tersebut.

Baca Juga: Dilema BPBD Kotim Ketika Karhutla Meluas: Distribusi Air Bersih atau Pemadaman

Dengan adanya imbauan tersebut, pelaksanaan salat istisqa selanjutnya diharapkan dapat dilakukan di masjid maupun lokasi yang ditentukan oleh masing-masing organisasi keagamaan atau pengurus masjid di wilayah Kotim. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
mui kotim salat istisqa kebakaran lahan kemarau