SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit terus memperkuat mutu pelayanan farmasi dengan menyeimbangkan kecepatan pelayanan dan ketelitian dalam memastikan keamanan obat bagi pasien. Rumah sakit menargetkan resep obat jadi selesai maksimal 30 menit, sedangkan obat racikan ditargetkan rampung paling lama 60 menit.
Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, menegaskan batas waktu tersebut bukan berarti obat langsung diserahkan begitu resep diterima. Setiap resep harus melewati proses verifikasi untuk memastikan obat yang diberikan tepat, aman, dan sesuai kondisi pasien.
“Untuk obat jadi kami menargetkan waktu pelayanan maksimal 30 menit, sedangkan obat racikan maksimal 60 menit. Ini merupakan komitmen kami memberikan pelayanan yang cepat dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien,” ujarnya.
Menurutnya, resep terlebih dahulu diperiksa secara berlapis. Petugas melakukan verifikasi administrasi, menelaah aspek farmasetis, hingga memastikan kesesuaian secara klinis sebelum obat disiapkan.
"Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, obat diproses sesuai resep, dikemas, kemudian diperiksa kembali guna meminimalkan risiko kesalahan sebelum diserahkan kepada pasien," kata Yulia
Dirinya mengatakan Pelayanan juga dilengkapi dengan pemberian informasi mengenai penggunaan obat. Petugas farmasi menjelaskan aturan konsumsi, tata cara penggunaan, hingga hal-hal yang harus diperhatikan selama menjalani pengobatan.
"Untuk pasien yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam, RSUD dr Murjani juga menyediakan layanan konseling obat. Langkah ini bertujuan memastikan pasien memahami terapi yang diberikan dan mampu menggunakan obat secara tepat," ucap Yulia
Sementara bagi pasien rawat inap, mekanisme pelayanan resep dilakukan melalui depo farmasi yang terhubung dengan ruang perawatan. Obat yang telah diproses kemudian didistribusikan ke ruang pasien.
"Dalam kondisi tertentu, obat juga dapat diserahkan kepada keluarga pasien, termasuk ketika pasien menyelesaikan proses kepulangan dari rumah sakit," sampai Yulia.
Penerapan prosedur berlapis tersebut menjadi bagian dari upaya RSUD dr Murjani Sampit meningkatkan kualitas pelayanan farmasi. Rumah sakit tidak hanya mengejar kecepatan penyelesaian resep, tetapi juga memastikan setiap obat melewati pemeriksaan sebelum diterima pasien.
"Dengan pelayanan farmasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian waktu sekaligus menjamin ketepatan obat, keamanan terapi, serta pemahaman pasien terhadap penggunaan obat yang diberikan," tutupnya.(*)
Editor : Agus Pramono