SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut telah mengamankan dua orang terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Baamang.
Namun, polisi masih melakukan proses penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga: Muhammad Rizky Mubarrak, Anak Pengupas Bawang Bercita-cita Jadi Petugas Damkar
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain membenarkan adanya orang yang diamankan dalam penanganan kasus karhutla di Baamang.
“Ada yang diamankan,” ujar Resky saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026).
Ia menyebut terdapat dua orang yang diamankan di wilayah Baamang. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai identitas maupun status hukum keduanya.
“Kita masih kita lakukan proses, kalau memang sudah ada terpenuhi alat bukti segera kita sampaikan,” katanya.
Dirinya menegaskan, proses penanganan perkara karhutla tetap berjalan. Polisi akan menyampaikan perkembangan apabila penyelidikan telah menghasilkan alat bukti yang cukup.
Baca Juga: 12 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan Tengah
Sementara terkait sejumlah lokasi karhutla yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi, Resky mengatakan polisi masih melakukan pendalaman terhadap titik-titik tersebut.
“Beberapa titik memang kita lakukan police line, dan hasil penyelidikan lagi kita gelarkan apakah terpenuhi alat bukti atau tidak. Tapi proses berjalan,” imbuhnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana