Viral Larangan Tampung Air Hujan saat Pembenihan Awan, Benarkah? Begini Penjelasannya

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:49 WIB
Imbauan larangan tadah air hujan buatan.
Imbauan larangan tadah air hujan buatan.

 

SAMPIT – Informasi yang beredar luas di media sosial mengenai larangan menampung air hujan selama pelaksanaan pembenihan awan atau cloud seeding tengah menjadi perhatian masyarakat. 

Narasi yang menyebut air hujan berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya hingga tidak boleh digunakan untuk minum, memasak, mandi, mencuci maupun menyiram tanaman pun viral di tengah kondisi kabut asap.

Masyarakat juga diimbau tidak menampung air hujan dan dilarang menggunakannya untuk minum, memasak, mandi, mencuci, hingga menyiram tanaman karena disebut dapat membahayakan kesehatan dan hewan akuatik.

Terkait itu, Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Haji Asan Sampit, Suci Priatin Ningsih, meluruskan bahwa kekhawatiran terhadap kualitas air hujan saat kondisi saat ini bukan disebabkan oleh bahan yang digunakan dalam Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Menurut Suci, pembenihan awan dilakukan dengan menyemai awan menggunakan bahan higroskopis berupa Natrium Klorida (NaCl) atau garam untuk mempercepat proses kondensasi dan pembentukan tetesan hujan.

“Cara pembuatan modifikasi hujan dilakukan melalui proses penyemaian awan atau cloud seeding menggunakan bahan higroskopis seperti Natrium Klorida (NaCl) atau garam untuk mempercepat proses kondensasi tetesan air hujan,” jelasnya, Jumat (4/9/2026).

Ia mengatakan, kualitas air hujan justru perlu menjadi perhatian karena kondisi udara yang saat ini dapat bercampur asap, debu, serta berbagai partikel halus akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Bukan karena bahan yang digunakan dalam OMC, melainkan berkaitan dengan kondisi kualitas udara yang biasanya tercampur asap, debu, dan berbagai partikel halus akibat kebakaran hutan dan lahan,” terangnya.

Meski demikian, masyarakat tetap tidak disarankan langsung menggunakan air hujan untuk diminum atau memasak.

Suci menyarankan agar masyarakat mengutamakan sumber air bersih yang aman dan layak dikonsumsi, terutama di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.

Apabila dalam kondisi tertentu masyarakat terpaksa menggunakan air hujan sebagai sumber air bersih, terdapat beberapa langkah yang perlu diperhatikan.

“Jika terpaksa harus menggunakan air hujan sebagai sumber air bersih, pastikan air ditampung setelah hujan berlangsung lama, minimal 15 sampai 20 menit. Kemudian wajib melalui proses filtrasi atau penyaringan yang ketat serta dimasak hingga mendidih sebelum dikonsumsi,” ujarnya.

Masyarakat pun diimbau tetap mengutamakan penggunaan air bersih dari sumber yang aman. Jika harus menggunakan air hujan, air tersebut sebaiknya tidak langsung dikonsumsi tanpa melalui proses penampungan, penyaringan, dan perebusan. (*)

Editor : Agus Pramono
hujan buatan pembenihan awan hujan bmkg air hujan