SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif segera diisi setelah pemerintah daerah menjalankan proses seleksi melalui lelang jabatan.
Keberadaan Sekda definitif dinilai penting untuk memperkuat koordinasi pemerintahan dan memastikan berbagai program daerah berjalan lebih optimal.
Baca Juga: Bupati Halikinnor Beberkan Alasan Menunjuk Diana Setiawan Jadi Pj Sekda Kotim
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, berharap status Pj Sekda tidak berlangsung terlalu lama. Pasalnya, jabatan Sekda sudah kurang lebih dua tahun diisi oleh Pj.
Menurutnya, Sekda merupakan posisi krusial dalam struktur pemerintahan daerah sehingga perlu segera diisi pejabat definitif melalui mekanisme yang berlaku.
“Kita sih berharapnya itu agar bisa segera didefinitifkan. Karena mengingat Pj Sekda ini merupakan salah satu posisi yang krusial,” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Ia menyebut Sekda merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera melakukan proses untuk mendapatkan Sekda definitif.
“Sebagaimana salah satu leading sektor utama juga, salah satu pilar utama yang ada di kabupaten, dan kita harapkan ke depannya itu agar bisa segera didefinitifkan,” katanya.
Angga menegaskan, DPRD tidak mempersoalkan siapa yang nantinya menduduki jabatan tersebut, selama prosesnya dilakukan sesuai ketentuan.
“Entah siapa yang jadi definitif, kita berharap dari tim eksekutif agar bisa menggodok dan membahas agar ada definitif Sekda,” ujarnya.
Menurutnya, pengisian jabatan definitif tersebut dilakukan melalui lelang jabatan sehingga prosesnya diharapkan dapat segera dipersiapkan dan dilaksanakan.
Saat ini Pj Sekda diisi oleh Diana Setiawan. Ia diamanahkan menggantikan Pj Sekda sebelumnya Umar Kaderi.
Dari jabatan itu ia diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal, termasuk memperkuat koordinasi antarpimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Harapan bagi kita semua adalah untuk Pj Sekda yang baru bisa menjalankan tupoksinya dan juga bisa melakukan kegiatan secara maksimal, sehingga khususnya untuk peningkatan hasil daerah kita bertambah,” kata Angga.
Ia juga berharap berbagai program yang telah masuk dalam pembahasan dan perencanaan pemerintah daerah dapat berjalan tanpa hambatan.
Menurut Angga, posisi Sekda memiliki peran strategis karena menjadi salah satu leading sektor dalam mengoordinasikan seluruh OPD. Karena itu, sinergi antarlembaga pemerintahan harus menjadi perhatian utama.
“Kita ketahui bahwasanya Pj Sekda itu merupakan salah satu leading sector untuk koordinasi semua pimpinan OPD,” katanya.
Ia menilai koordinasi yang kuat akan membuat kebijakan kepala daerah lebih cepat diterjemahkan menjadi program dan kemudian direalisasikan di lapangan.
“Harapannya dengan adanya sinergi antara OPD yang di mana di bawah koordinasi oleh Pj Sekda, untuk semua kebijakan itu bisa cepat dilaksanakan,” imbuhnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana