Bupati Kotim Akan Evaluasi Perusahaan Jika Tak Berkontribusi Dalam Penanganan Karhutla

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB
Bupati Kotim Halikinnor ultimatum perusahaan.(Miftahul Ilma/kaltengpos.jawapos.com)
Bupati Kotim Halikinnor ultimatum perusahaan.(Miftahul Ilma/kaltengpos.jawapos.com)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mencatat satu per satu keterlibatan perusahaan perkebunan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Perusahaan yang tidak menunjukkan kepedulian, terlebih jika kebakaran terjadi di wilayah konsesinya, bakal menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Baca Juga: Bupati Kotim Sinergi Dengan Korporasi Tangani Karhutla, Tiap Perusahaan Diminta Kerahkan Armada

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, dalam rapat evaluasi bersama perusahaan, Rabu (16/9/2026), pemerintah tidak hanya meminta bantuan pemadaman, tetapi juga mencatat bentuk dukungan yang diberikan masing-masing perusahaan.

“Nanti makanya kita kan di-absen. Sampai saat ini kepedulian masih ada. Yang tidak peduli ini akan jadi evaluasi kita berikutnya. Makanya tadi dicatat semua bantuannya apa saja, perusahaan mana saja,” kata Halikinnor.

Menurutnya, perhatian khusus akan diberikan terhadap perusahaan yang mengetahui adanya kebakaran di wilayah konsesinya tetapi tidak mengambil langkah penanganan.

“Yang tahu tapi tidak peduli, apalagi misalnya di daerah wilayah konsesi dia terbakar dia tidak peduli, ini akan menjadi catatan kita untuk evaluasi. Karena kita bisa menindak dari sisi perizinan dan kewajiban mereka,” tegasnya.

Menurut Halikinnor, penanganan karhutla bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah. Perusahaan dan masyarakat juga memiliki peran penting, terlebih ketika kebakaran mulai mendekati permukiman.

Baca Juga: Kotim Dianaktirikan? Helikopter Water Bombing yang Diminta Bupati Halikinnor Tak Kunjung Datang

Ia meminta masyarakat tidak menunggu api membesar. Jika menemukan aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat terdekat.

“Dari kecil, termasuk juga kalau ada yang membakar, tolong informasikan ke aparat terdekat. Karena di daerah ada Kapolsek, ada Danramil, ada Camat, ada Desa, ada Babinsa, ada Bhabinkamtibmas di sana,” ujarnya.

Halikinnor menegaskan, pembakaran lahan secara sengaja akan ditindak karena dampaknya dapat meluas dan berkaitan dengan ketentuan hukum lingkungan.

“Jadi kalau ada yang membakar istilahnya sengaja, ya kita akan tindak. Karena dampaknya akan luas sekali terhadap pelanggaran undang-undang lingkungan hidup,” imbuhnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Bupati Kotim Halikinnor penanganan karhutla karhutla