SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk apabila keterlibatan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan mengarah kepada korporasi.
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menegaskan penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan latar belakang pelaku. Hal tersebut disampaikannya setelah pertemuan dengan Kapolres Kotim beserta jajaran pejabat utama Polres Kotim, Senin (21/9/2026) sore lalu.
Baca Juga: 25 Tersangka Karhutla Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke Tahap Penyidikan
“Tindak tegas tanpa pandang bulu. Siapa pun pelaku, baik yang melaksanakan di lapangan maupun yang menyuruh, tindak tegas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ini terulang lagi,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya menyasar masyarakat yang berada di lapangan. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pihak lain yang memberikan perintah atau memiliki keterlibatan dalam pembakaran, proses hukum juga harus dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gahara menanggapi adanya sejumlah korporasi yang disebut terindikasi mengalami kebakaran di wilayah konsesinya. Ia berharap prinsip penegakan hukum berlaku sama terhadap seluruh pihak.
Gahara juga menyatakan DAD siap mendukung aparat kepolisian dalam menjalankan proses penegakan hukum. Namun, dukungan tersebut tetap dalam koridor menjaga ketertiban dan supremasi hukum.
Baca Juga: Menhut Cabut Lima Perusahaan di Kalimantan Akibat Karhutla, Ini Daftar Nama dan Luas Konsesinya
“Kalau itu pasti, kita membackup. Kita dukung dan apabila ada perlawanan dari korporasi, kita semua, masyarakat juga turut membackup,” ujarnya.
“Ini untuk tegaknya supremasi hukum. Berlaku untuk semua. ‘Barang siapa’ artinya untuk semua,” lanjutnya.
Gahara juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka ladang maupun alasan lainnya. Menurutnya, kondisi kabut asap di Kotim sudah cukup mengkhawatirkan dan mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
“Jangan sampai ada yang melakukan pembakaran, baik itu alasannya untuk membuka ladang maupun apa pun. Memang sudah sangat mengkhawatirkan kabut asap di daerah kita,” pungkasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana