SAMPIT – Sejumlah dokter yang bertugas di Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluhkan belum adanya insentif dengan pola seperti yang diterima dokter di RSUD dr Murjani Sampit.
Keluhan tersebut mendapat perhatian DPRD Kotim. Dewan mendorong pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan pemberian insentif bagi tenaga medis, termasuk mempertimbangkan beban kerja dan lokasi penugasan dokter.
Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan, keluhan disampaikan oleh dokter umum maupun dokter gigi yang bertugas di sejumlah Puskesmas.
Baca Juga: Dokter Ungkap Bahaya Anak Dipakai Promosikan Vape, Nikotin Disebut Bisa Ganggu Perkembangan Otak
Menurutnya, para dokter tidak semata-mata mempersoalkan besaran uang yang diterima, tetapi berharap ada bentuk penghargaan dari pemerintah daerah atas tugas dan pelayanan yang mereka jalankan.
“Yang disampaikan para dokter bukan semata soal nominal. Mereka berharap ada perhatian dari pemerintah daerah terhadap tugas yang mereka jalankan di Puskesmas,” kata Rimbun, Kamis (24/9/2026).
Rimbun menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, dokter di RSUD dr Murjani mendapatkan insentif sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta. Sementara dokter yang bertugas di Puskesmas disebut belum memperoleh insentif dengan pola yang sama.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
Apalagi, dokter yang ditempatkan di wilayah pedalaman menghadapi tantangan tersendiri. Selain menjalankan pelayanan kesehatan, mereka harus berhadapan dengan jarak tempuh dan kondisi geografis yang berbeda dibandingkan fasilitas kesehatan di kawasan perkotaan.
“Dokter yang bertugas di daerah pedalaman juga memiliki tantangan tersendiri, terutama dari sisi jarak dan akses. Hal seperti ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah,” ujarnya.
Rimbun menegaskan, para dokter tidak hanya menginginkan persoalan insentif dilihat dari nominal. Menurutnya, adanya penghargaan yang diberikan secara jelas dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga medis yang bertugas langsung melayani masyarakat.
“Berapapun bentuk insentif yang diberikan tentu bisa menjadi perhatian bagi mereka. Yang penting ada penghargaan terhadap pengabdian dan tanggung jawabnya,” katanya.
Karena itu, DPRD Kotim meminta pemerintah daerah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mengevaluasi kebijakan pemberian insentif tenaga medis.
Evaluasi, kata Rimbun, perlu mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari beban kerja, lokasi penugasan hingga tanggung jawab masing-masing dokter.
Ia juga menilai penguatan tenaga dokter di Puskesmas penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dengan pelayanan Puskesmas yang optimal, masyarakat di wilayah sekitar dapat memperoleh penanganan kesehatan lebih dekat tanpa harus selalu mendatangi RSUD dr Murjani Sampit.
“Kami berharap pelayanan di Puskesmas terus dimaksimalkan sehingga masyarakat di wilayah sekitar bisa mendapatkan pelayanan dengan baik dan beban rumah sakit juga dapat ditekan,” pungkasnya. (*)
Editor : Agus Pramono